Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Home / Tanjabbar

Rabu, 28 April 2021 - 11:12 WIB

Gunakan Jalur Laut, Sejumlah Masyarakat Mulai Mudik Lebih Awal

TANJAB BARAT — Pemerintah telah membuat kebijakan dengan membuat larangan bagi siapa saja untuk tidak mudik lebaran.

Dengan diadakannya pengetatan peniadaan mudik 1442 hijriah yang belaku dari 22 April hingga 5 Mei ini, ternyata di manfaatkan oleh sejumlah masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal.

Sejumlah masyarakat yang pulang kampung lebih awal ini, mengunakan jalur laut, yakni kapal KMP Satria Pratama yang tiba di
Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.

Berdasarkan pantauan sejumlah penumpang yang datang kebanyakan adalah perkeluarga. Adapun barang bawaan yang di bawa juga cukup banyak. rata rata mereka datang dari Batam dengan tujuan untuk berkumpul dengan keluarga hingga lebaran nanti.

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim 0419/Tanjab Ziarah dan Bersihkan Makam Pejuang Panglima Mangun

Salah seorang penumpang Fitrian menyebutkan bahwa, dirinya melakukan perjalan dari Batam ingin pulang kekampung halaman dan bertemu dengan keluarga yang ada di Pulau Kijang.

Ia menyebutkan bahwa, perjalanan pulangnya ini juga di lakukan untuk memanfaatkan masa pengetatan peniadaan mudik.

” Iya kita ini mau pulang ke Pulau Kijang, mau kumpul sama keluarga pas lebaran. Ini lebih awal kita balik, karena kalau tidak di awal nanti kan tanggal 6 Mei sudah di larang untuk mudik,” Ungkapnya.

hal senada juga diungkapkan oleh Melasari, penumpang dari Kapal KMP Satria Pratama dengan tujuan ke Pangkal Duri. Melasari menyebutkan bahwa tujuan pulang ini di lakukan karena ada anggota keluarga yang sakit.

Baca Juga :  Polsek Pengabuan Rakor Sinergi Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2020

Ia menuturkan sebetulnya merasa keberatan terkait dengan aturan larangan mudik. Karena menurutnya dengan aturan yang di keluarkan akan menyulitkan untuk bertemu dengan keluarga. Ia sendiri mengaku akan di Pangkalan Duri sampai dengan selesai lebaran.

” Iya ini kita harus rapid antigen dengan biaya Rp250 ribu. Ya keberatan sebetulnya dengan aturan yang ada, tapi mau gimana lagi. Ini balik karena ada keluarga yang sakit, sekalian juga kumpul keluarga pas lebaran. Balik nanti habis lebaran lah,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Wabup Hairan Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Rapat Program Kegiatan Anggaran Tahun 2022, Bupati Tekankan Ini ke OPD

Pemerintahan

Terkait Kontrak PetroChina, Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang

Pemerintahan

Safari Jum’at di Purwodadi, Bupati Serahkan Ini

Tanjabbar

Komisi II DPRD Tanjabbar Tinjau Limbah PDAM di Desa Talang Makmur.

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjabbar Sambut Kunker Ketua DPR RI Komisi VIII

Pemerintahan

5 Kecamatan Abaikan Himbauan Berqurban, Bupati: Mungkin Mereka Tidak Ada Niat

Tanjabbar

Buka Open Turnamen Futsal ke-20 PT Lise Permai, Ini Pesan Bupati ke Pemain