TANJABBAR – Kabupaten Tanjung Jabung Barat, salah satu wilayah di Provinsi Jambi yang memiliki potensi perkebunan yang cukup potensial.
Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag saat membuka secara langsung Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Tingkat Kabupaten Tahun 2022 oleh Disbunak Tanjung Jabung Barat, Rabu (13/7/22).
Ia menyebutkan bahwa, Pemerintah Pusat begitu juga dengan Pemkab memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan suport kepada para pekebun sawit.
“ Kemarin kami baru saja bertemu langsung dengan Direktur BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) tentang peremajaan sawit para pekebun kita dan anggaran yang sudah disalurkan cukup besar. Dan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam rangka memberikan suport kepada para pekebun kita untuk betul-betul memaksimalkan lahan yang dimiliki untuk meningkatkan produksi sawit yang dimiliki” Ujarnya.
Kabupaten Tanjabbar, kata Anwar Sadat memiliki potensi perkebunan yang cukup potensial dan tentu saja itu merupakan aset dan modal dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pemkab juga mendapatkan alokasi program yang cukup besar dibandingkan Kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.
“ Kita patut bersyukur atas perhatian pusat yang cukup baik dan saya minta kepada para perkebun untuk mempertahankan ini dan menjaga kepercayaan itu sehingga harapan kita dari tahun ke tahun dapat meningkat, termasuk adanya program bantuan beasiswa yang akan diberikan oleh pusat untuk para anak petani. Sehingga dapat mengurangi beban ekonomi mereka dalam rangka melanjutkan studi di perguruan tinggi,” Ungkapnya.
Bupati juga berharap kepada OPD terkait agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung kelancaran dan keberhasilan peremajaan kelapa sawit perkebun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“ Saya berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung sehingga tujuan pertemuan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan.” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disbunak Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Fauziah dalam laporannya menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Kementerian Pertanian Nomor 3 tahun 2002 tentang pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.(*)