TANJAB BARAT – Perhelataan even tahuna Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Kabupaten Tanjab Barat yang rencanakanya akan digelar di Kecamatan Seberang Kota tahun ini terancam batal.
Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Tanjab Barat, Hidayat Kusuma, S,Sos.I Putra, mengungkap pembatalan itu, Selasa (30/06/20).
“Setelah melihat perkembangan Covid-19, dan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, maka kami membatalkan kegiatan MTQ tingkat kabupaten tahun ini,” ujar Hidayat.
Hidayat mengungkapkan pembatalan MTQ tersebut dibahas dalam rapat bersama LPTQ, panitia MTQ di Pola Atas Kantor Bupati dipimpin langsung oleh Wakil Bupati selaku Ketua LPTQ Kabupaten Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, Selasa (30/06/20).
“Pembatal baru hasil rapat Pengus LPTI bersama OPD terkait hari ini, Hasil rapat akan disampaikan ke Bupati,” ujar Hidayat Kusuma.
Dayat menjelaskan pertimbangan pembatalan MTQ tersebut merujuk kebijakan pemerintah, sulitnya memenuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu mencegah kerumunan orang.
Menurut Dayat, bahwa pihaknya dengan terpaksa membatalkan kegiatan MTQ ke 50 tahun 2020 ini.
Seharusnya, jika tidak ada wabah Covid 19, agenda MTQ tersebut akan diadakan, karena melihat kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk mengumpulkan massa.
“Intinya pebatalan MTQ sebagai upaya kita menjaga situasi kondisi dan keselamatan warga dari wabah virus Corona yang saat ini belum sepenunya berakhir,” tandasnya.(Mr)