Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE

KUALA TUNGKAL, JN – Konflik antara perusahaan pers dan pengguna media sosial di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memuncak. Pimpinan Redaksi (Pimred) media siber Searah.co, Eko Siswono, resmi melaporkan sejumlah akun Facebook dan Admin Grup ‘Pencerahan’ ke Polres Tanjabbar pada Selasa (28/10/2025), terkait dugaan pencemaran nama baik perusahaan pers.

Laporan ini merupakan langkah hukum serius yang ditempuh media siber tersebut untuk melindungi marwah profesi jurnalis yang dicederai oleh tuduhan tak berdasar di ranah digital. Pelaporan tercatat dalam surat tanda terima penerimaan pengaduan (STTP) nomor: STTP/187/X/2025/RESKRIM.

Dasar Pelaporan: ITE dan Perlindungan UU Pers

Eko Siswono menegaskan, pelaporan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang melindungi kegiatan jurnalistik.

“Kami telah melaporkan sore ini di Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjabbar. Laporan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menegakkan kebenaran. Tuduhan tersebut sangat mencemarkan profesi jurnalis dan perusahaan media,” ujar Eko Siswono, yang didampingi oleh Ketua SMSI Tanjabbar dan perwakilan media lokal lainnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS; 142 Petugas KPPS di Tanjabbar Reaktif Rapid Test

Eko menyatakan bahwa pihaknya melaporkan dua akun spesifik di media sosial Facebook. Tuduhan ini dinilai merugikan perusahaan pers karena mengaitkan kegiatan jurnalistik dengan praktik kotor.

Detail Tuduhan yang Melanggar Etika Digital

Akun @M Bagass: Dilaporkan karena mengunggah tuduhan fitnah di Grup Facebook Tanjung Jabung Barat. Unggahan tersebut secara eksplisit menuduh: “Dewan pers izin mohon d selidiki, d diduga akun media @redaksi searahco melakukan pemerasan ke kantor-kantor dll. Jika tidak membayar maka akan disebarkan berita buruk. Diduga penyalah gunaan media terimakasih.”

Searah.co menilai, unggahan ini merupakan tuduhan pemerasan yang tidak berdasar dan mendiskreditkan kerja pers profesional.

Baca Juga :  BKPSDM Tanjab Barat Sukses Laksanakan Latsar CPNS Secara Daring

Akun @Aurel Rahman: Dilaporkan atas komentar yang mengandung unsur pelecehan terhadap pers, yang muncul di kolom komentar berita Searah.co. Akun ini mengkritik dengan komentar: “Yok Bisa Yok Kita repot ramai-ramai media pembodohan hanya karna hasrat nafsu pribadi tidak terpenuhi jadi gelap mata menyalahgunakan media. Media bukan alat peras tapi untuk memberikan informasi yang berbobot bro.”a

Tuntutan Efek Jera

Pimred Searah.co berharap Polres Tanjabbar dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan menciptakan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi, terutama yang mencemarkan profesi jurnalis.

“Kami harapkan ada tindakan lanjutan dari laporan yang kami buat. Efek jera harus ada, dan admin-admin media sosial juga harus selektif atas unggahan yang dilakukan di grup-grup. Kita harapkan semua pihak bijak dalam bermedia sosial,” tutup Eko Siswono.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Anwar Sadat Berikan Apresiasi kepada Konsulat Jenderal Singapura

Politik

UAS – Katamso Terima SK Deklarasi dari PKB Untuk Pilkada Tanjabbar

Pemerintahan

Rekor Tertinggi di Capai Tanjabbar, APBD Tahun 2024 Tembus Rp 2 Triliun

Infrastruktur

Turun Bersama Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Wabup Tinjau Kondisi Jalan Kecamatan Senyerang

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Anwar Sadat Bakal Reshuffle Sejumlah Pejabat

Pemerintahan

Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab, Bupati Anwar Sadat Ungkap Kesan Mendalam

Tanjabbar

Waspada La Nina, Begini Imbauan Kapolres Pada Jasa Transportasi Laut dan Nelayan

Olahraga

Ketua KONI Ajak Pengurus KOK Majukan Olahraga Untuk Tanjabbar Juara

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/