DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Tanjabbar

Senin, 29 Juni 2020 - 11:52 WIB

Sekda Tanjabbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat.(FOTO/Humas, Senin 29/06/20).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat.(FOTO/Humas, Senin 29/06/20).

TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat. Senin (29/06/20).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPN, Kepala Bapenda, Kepala Inspektorat, serta Undangan Lainnya.

Sekda dalam sambutannya berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini menjadi langkah percepatan persertifikatan tanah serta peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ditambahkannnya, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat mewujudkan data pertanahan yang terintegrasi, sehingga percepatan pendataan bidang aset Pemkab Tanjab Barat segera terealisasikan, mengingat pentingnya pensertifikatkan aset-aset Pemkab agar ada jaminan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Kembali Terima Setifikat Tanah Aset Pemkab dari BPN

“Sehingga harapan kami aset-aset kami lebih tertata, agar kedepannya tidak menimbulkan konflik-konflik lagi ditengah masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kepala BKAD, Rajiun Sitohang, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas MoU Pemkab Tanjab Barat dengan BPN Provinsi Jambi. Selain terkait persertifikatan tanah dan integrasi data, kerjasama ini juga terkait pendataan, pembuatan, dannpendetailan peta zona nilai tanah, serta peningkatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Minta PT. Jabung Barat Sakti Selalu menjaga kolaborasi dan komunikasi Dengan Pemda

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Barat Anggasana Siboro SH. M,Hum, dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung langkah pemkab dalam pencapaian target sertifikasi tanah. Melalui kerjasama ini, Kepala Kantor BPN juga berharap dapat mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat melalui sektor PBB P2 dapat lebih optimal.

Kegiatan penandatanganan Kerjasama Bidang Pertanahan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat hak pakai milik Pemkab dari BPN yang diwakili kepala Kantor BPN kepada Pemkab Tanjab Barat yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah.(hms)

Share :

Baca Juga

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

Tanjabbar

Warga Kuala Tugkal Terbiasa dengan Banjir Rob, Tapi Risih dengan Efeknya

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjabbar Resmikan Aliran Listrik, Penantian Panjang Masyarakat 19 Desa Terwujud.

Tanjabbar

Jelang Idul Adha, Kesediaan Daging Beku di Kancab Bulog Kuala Tungkal Mencukupi

Tanjabbar

Tiga Proyek Besar Tanjab Barat 2021 Lepas Ditetel Dewan

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Baburrahmah Manunggal II, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Tanjabbar

Ini Kata Abdullah, Usai di Lantik Jadi Ketua DPRD Tanjabbar.

Peristiwa

Kebakaran di Kampung Nelayan, Hanguskan 5 Rumah dan 1 Unit Motor

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/