Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Home / Tanjabbar

Senin, 29 Juni 2020 - 11:52 WIB

Sekda Tanjabbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat.(FOTO/Humas, Senin 29/06/20).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat.(FOTO/Humas, Senin 29/06/20).

TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat. Senin (29/06/20).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPN, Kepala Bapenda, Kepala Inspektorat, serta Undangan Lainnya.

Sekda dalam sambutannya berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini menjadi langkah percepatan persertifikatan tanah serta peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ditambahkannnya, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat mewujudkan data pertanahan yang terintegrasi, sehingga percepatan pendataan bidang aset Pemkab Tanjab Barat segera terealisasikan, mengingat pentingnya pensertifikatkan aset-aset Pemkab agar ada jaminan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga :  Nakes Terpapar Covid 19, RS Siapkan Ruang Khusus Isolasi

“Sehingga harapan kami aset-aset kami lebih tertata, agar kedepannya tidak menimbulkan konflik-konflik lagi ditengah masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kepala BKAD, Rajiun Sitohang, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas MoU Pemkab Tanjab Barat dengan BPN Provinsi Jambi. Selain terkait persertifikatan tanah dan integrasi data, kerjasama ini juga terkait pendataan, pembuatan, dannpendetailan peta zona nilai tanah, serta peningkatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga :  Pencanangan WBBM, Hairan: Sejalan Dengan Keinginan Kita

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Barat Anggasana Siboro SH. M,Hum, dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung langkah pemkab dalam pencapaian target sertifikasi tanah. Melalui kerjasama ini, Kepala Kantor BPN juga berharap dapat mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat melalui sektor PBB P2 dapat lebih optimal.

Kegiatan penandatanganan Kerjasama Bidang Pertanahan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat hak pakai milik Pemkab dari BPN yang diwakili kepala Kantor BPN kepada Pemkab Tanjab Barat yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah.(hms)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Wabup Sebut, 4 Tempat Akan di Jadikan Isolasi Terpadu Pasien Covid -19

Pemerintahan

Sekre KNPI Soroti Sosok Reza Kabag ULP, Dewan Ngotot Persoalkan Nonjob

Tanjabbar

Persiapan Musda KAHMI Tanjabbar Hampir Final, Umam : Mari Kita Sukseskan

Kesehatan

Antisipasi PMK, Disbunnak Tanjabbar Berikan Vaksin ke Hewan Ternak

Tanjabbar

Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kuala Tungkal

Kesehatan

Nekat Mudik lebaran, ASN Tanjabbar Akan di Sangsi

Pendidikan

Kondisi Bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Tanjabbar Memprihatinkan

Tanjabbar

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir di Bramitam