Sekda Tanjab Barat Hadiri ICI 2025 Pererat Sinergi, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban PKK Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI

Home / Tanjabbar

Senin, 29 Juni 2020 - 11:52 WIB

Sekda Tanjabbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat.(FOTO/Humas, Senin 29/06/20).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat.(FOTO/Humas, Senin 29/06/20).

TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat. Senin (29/06/20).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPN, Kepala Bapenda, Kepala Inspektorat, serta Undangan Lainnya.

Sekda dalam sambutannya berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini menjadi langkah percepatan persertifikatan tanah serta peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ditambahkannnya, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat mewujudkan data pertanahan yang terintegrasi, sehingga percepatan pendataan bidang aset Pemkab Tanjab Barat segera terealisasikan, mengingat pentingnya pensertifikatkan aset-aset Pemkab agar ada jaminan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga :  Tiga Proyek Besar Tanjab Barat 2021 Lepas Ditetel Dewan

“Sehingga harapan kami aset-aset kami lebih tertata, agar kedepannya tidak menimbulkan konflik-konflik lagi ditengah masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kepala BKAD, Rajiun Sitohang, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas MoU Pemkab Tanjab Barat dengan BPN Provinsi Jambi. Selain terkait persertifikatan tanah dan integrasi data, kerjasama ini juga terkait pendataan, pembuatan, dannpendetailan peta zona nilai tanah, serta peningkatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga :  10 Orang di Tanjabbar Akan di Vaksinasi Perdana

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Barat Anggasana Siboro SH. M,Hum, dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung langkah pemkab dalam pencapaian target sertifikasi tanah. Melalui kerjasama ini, Kepala Kantor BPN juga berharap dapat mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat melalui sektor PBB P2 dapat lebih optimal.

Kegiatan penandatanganan Kerjasama Bidang Pertanahan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat hak pakai milik Pemkab dari BPN yang diwakili kepala Kantor BPN kepada Pemkab Tanjab Barat yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah.(hms)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Sukses Gelar Debat Publik, Hairuddin: Terima Kasih Semua Pihak

Tanjabbar

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Tanjabbar

Dipercaya Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjabbar, Tubagus: Kita Siap Mengemban Amanah

Tanjabbar

11 PPK di Tanjab Barat Telah Kembalikan Logistik ke KPU

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2021

Karhutla

Antisipasi Karhutla, TNI Polri Bersinergi Bersama Warga Buat Embung Air

Pemerintahan

Persiapan Menuju Porprov Tahun 2026, KONI Tanjabbar Gelar Rakerkab

Tanjabbar

Potensi Pengolahan Kelapa Dalam Belum di Lirik Investor Asing

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/