Tanggul Jebol Rugikan Warga, Bupati Anwar Sadat Tegas: PT Pelda Wajib Segera Perbaiki! Bupati Anwar Sadat: Santri Riyadhul Jannah Harus Mandiri Ekonomi Lewat Pertanian dan Peternakan Jembatan Gantung Kuala Betara-Pangkal Duri Jadi Sorotan, Bupati Harapkan Koordinasi Lintas Kabupaten Kondisi SDN 047 Sungai Dualap Memprihatinkan, Bupati Anwar Sadat Perintahkan Perbaikan Segera Bupati Anwar Sadat dorong sinergi ulama, umara, dan pengusaha agar zakat mengalir deras untuk rakyat kecil

Home / Kriminal / Tanjabbar

Rabu, 15 September 2021 - 17:57 WIB

Gunakan Rompi Orange, Anggota Dewan Tanjabbar Resmi di Tahan

TANJABBAR – Budi Azwar anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dengan mengunakan rompi Orange, Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjabbar dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan.

Penahanan terhadap anggota dewan fraksi Golkar ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat, Arnold Saputra.Ia menyebutkan bahwa, hari ini pihaknya menerima berkas perkara tahap 2 dari Polda Jambi.

Baca Juga :  Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

” Tersangka berinisial BA, kita lakukan penahanan hari dipolres Tanjung Jabung Barat, sebagai tahanan titipan kejaksaan .” Kata Arnold.

Ia mengatakan, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Namun pihaknya akan segera melakukan pelimpahan kasus ini secepatnya.

Baca Juga :  Beri Bantuan ke Lansia dan Penyandang Disabilitas, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

” Terhadap tersangka secepatnya akan dilimpahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan nya, tersangka AB dikenai Pasal 363 ayat 1, pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Untuk diketahui, Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu bersama 3 rekannya yang telah lebih dahulu divonis.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Panen Raya Di Desa Sri Agung

Pilkada

Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

Kesehatan

Bupati Tanjabbar Hadiri Sosialisasi RAN Percepatan Penurunan Angka Stunting Secara Virtual

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Pendidikan

Puluhan Guru Pengajar di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun

Peristiwa

Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Raih WTP Dari BPK RI

Tanjabbar

Kadisbunak Tanjabbar Lapor Poktan Imam Hasan ke Polda Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/