Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Pilkada / Tanjabbar

Senin, 24 Agustus 2020 - 22:10 WIB

Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

TANJAB BARAT – Menyikapi adanya isu penjokian petugas PPDP dalam pelaksanaan Coklit Pilkada 2020 di kecamatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar pun angkat bicara.

Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Hadziq, S.HI menyebutkan bahwa beberapa temuan dimaksudkan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi terkait adanya PPDP yang meminta RT untuk mencoklit

“Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan coklit didampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu,” terangnya, Senin (24/08/20).

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tampil di TVRI Jambi: Paparkan Capaian dan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI

Ia menyebutkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan Coklit ini kata Hadziq sudah terdengar. Dan, pihaknya pun langsung melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan dan katanya tidak benar.

“Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK nya ternyata ada seperti di Ranah Mendaluh ditemani oleh suaminya pada malam hari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Letkol Inf AM. Subagio Resmi Jabat Dandim 0416 Bute

Disingung soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Itu Kata Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di AKWK, sehingga dibuatkan form baru, namun bukan berarti tidak dicatat.

“Itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu masukan pemilih baru, dicatat pada saat itu dan ada kolomnya,” tutupnya.(*/hri)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai

Pemerintahan

UAS Ajak Masyarakat Tanjabbar Bersatu, LANJUTKAN Pembangunan dan Memajukan Daerah

Pemerintahan

Hari Buruh Internasional, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Tanjabbar

Petani di Tanjabbar Mengeluh, Harga Komoditi TBS dan Pinang Anjlok

Kriminal

Tragedi Berdarah di Merlung, Polisi Lakukan Olah TKP

Peristiwa

Bupati Anwar Sadat, Turun ke Lokasi Kebakaran Pasar Teluk Nilau

Tanjabbar

Bupati Safrial Akan Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Buruh Tanjabbar

Covid-19

10 Orang di Tanjabbar Akan di Vaksinasi Perdana

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/