Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling Apel Perdana Pasca Lebaran, Anwar Sadat Minta ASN Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Tanjabbar

Home / Pilkada / Tanjabbar

Senin, 24 Agustus 2020 - 22:10 WIB

Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

TANJAB BARAT – Menyikapi adanya isu penjokian petugas PPDP dalam pelaksanaan Coklit Pilkada 2020 di kecamatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar pun angkat bicara.

Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Hadziq, S.HI menyebutkan bahwa beberapa temuan dimaksudkan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi terkait adanya PPDP yang meminta RT untuk mencoklit

“Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan coklit didampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu,” terangnya, Senin (24/08/20).

Baca Juga :  Al Haris Tinjau Langsung Korban Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh

Ia menyebutkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan Coklit ini kata Hadziq sudah terdengar. Dan, pihaknya pun langsung melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan dan katanya tidak benar.

“Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK nya ternyata ada seperti di Ranah Mendaluh ditemani oleh suaminya pada malam hari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Akhir Jabatan Bupati Safrial, Seluruh Desa di Tanjabbar Teraliri Listrik

Disingung soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Itu Kata Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di AKWK, sehingga dibuatkan form baru, namun bukan berarti tidak dicatat.

“Itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu masukan pemilih baru, dicatat pada saat itu dan ada kolomnya,” tutupnya.(*/hri)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Minta CPNS Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Ikhlas

Kriminal

Kasus Narkoba di Tanjabbar Paling Menonjol Selama 2021

Tanjabbar

Pekan ini, Rekomendasi Calon Ketua DPRD Tanjabbar Akan Keluar

Tanjabbar

Puluhan anggota Polres Tanjabbar di Tes Urine

Tanjabbar

Walk Out di Pembahasan APBD, Sikap Safrial Buat Dewan Bingung

Infrastruktur

Didampingi Kabid Cikar, Bupati Anwar Sadat Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak

Daerah

Pemkab Tanjabbar Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Harapkan Ini ke OPD

Covid-19

Isu Pemotongan TPP ASN, Terkait Vaksinasi, Bupati Sebut Tidak Benar

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus