SMSI Tanjabbar Bagikan Puluhan Paket Sembako, Ikmal: Sebagai Kepedulian Terhadap Sesama DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Mewakili Ketua DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie Hadiri Pisah Sambut Kapolres Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:57 WIB

Pemkab Tanjabbar Akan Berlakukan Jam Malam

TANJAB BARAT – Tanjung Jabung Barat, merupakan salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk dalam status zona merah penyebaran covid 19.

Untuk menekan penyebaran virus Corona tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Akan memberlakukan jam pembatasan aktifitas malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil bupati, Hairan,SH pada Rapat Kordinasi Terbatas Pembahasan Kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjabbar, Jumat (28/5/21).

Baca Juga :  Tinjau Sekolah Rusak, Pemkab Tanjabbar Akan Keliling Kecamatan

Ia menyebutkan bahwa, Jam pembatasan akan dimulai terhitung 30 Mei sampai dengan 10 Juni 2021, pada pukul 22.00 WIB. Selain itu, kata Wabup kegiatan atau acara hajatan juga akan diperketat.

“ Keterkaitan PPKM Mikro akan dilakukan pada pukul 22:00 WIB. Khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir terhitung tanggal 30 Mei 2021 sampai tanggal 10 Juni 2021,” Ungkap Hairan.

Sementara itu, Wadan Satgas Covid-19, AKBP. Guntur Saputro, SIK, MH menyampaikan jika pihaknya akan memberlakukan kembali penyekatan di pintu-pintu masuk dengan surat kelengkapan dokumen Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Tinjau BBI di Desa Pembengis

” Termasuk kegiatan hajatan juga akan harus diperketat,” Kata Guntur.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang masih tidak peduli dengan virus Covid-19. Masih banyak warga yang abai Protokol Kesehatan. ” Sebenarnya ini butuh kesadaran dan tanggung Jawab bersama,” Ucapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Anak Usia 9 Tahun di Tanjabbar Terpapar Covid 19

Tanjabbar

163 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjab Barat Terima SK

Tanjabbar

Sterilkan Tempat Ibadah, Polres Tanjabbar Turunkan Alat Pendeteksi BOM

Tanjabbar

Perangkat Desa di Sungai Rambai di Berhentikan Secara Sepihak, Dewan Minta Pemda Panggil Pihak Kades

Pendidikan

Bupati Anwar Sadat Temui Sarana Pendidikan di Desa Suak Labu Kurang Memadai

Tanjabbar

Perum Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras Bantuan PPKM

Tanjabbar

Ini Prioritas 99 Hari Pertama Program Kerja UAS-Hairan

Pendidikan

Wabup Hairan Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tingkat SMP di 3 Kecamatan

judi slot triofus