Bupati Tanjung Jabung Barat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan SDM dengan Universitas Ibnu Sina Batam Gelar Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Sampaikan di Peringati HUT Kabupaten,Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif Bupati Anwar Sadat Gelar Safari Jumat di Desa Pembengis Kepulangan Jamaah Haji Tanjab Barat Disambut Lansung Bupati Anwar Sadat  Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Wujudkan Data Berkualitas

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:57 WIB

Pemkab Tanjabbar Akan Berlakukan Jam Malam

TANJAB BARAT – Tanjung Jabung Barat, merupakan salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk dalam status zona merah penyebaran covid 19.

Untuk menekan penyebaran virus Corona tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Akan memberlakukan jam pembatasan aktifitas malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil bupati, Hairan,SH pada Rapat Kordinasi Terbatas Pembahasan Kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjabbar, Jumat (28/5/21).

Baca Juga :  Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

Ia menyebutkan bahwa, Jam pembatasan akan dimulai terhitung 30 Mei sampai dengan 10 Juni 2021, pada pukul 22.00 WIB. Selain itu, kata Wabup kegiatan atau acara hajatan juga akan diperketat.

“ Keterkaitan PPKM Mikro akan dilakukan pada pukul 22:00 WIB. Khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir terhitung tanggal 30 Mei 2021 sampai tanggal 10 Juni 2021,” Ungkap Hairan.

Sementara itu, Wadan Satgas Covid-19, AKBP. Guntur Saputro, SIK, MH menyampaikan jika pihaknya akan memberlakukan kembali penyekatan di pintu-pintu masuk dengan surat kelengkapan dokumen Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Himbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu Serentak 2024

” Termasuk kegiatan hajatan juga akan harus diperketat,” Kata Guntur.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang masih tidak peduli dengan virus Covid-19. Masih banyak warga yang abai Protokol Kesehatan. ” Sebenarnya ini butuh kesadaran dan tanggung Jawab bersama,” Ucapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bupati Tanjab Barat Kembali Terima Setifikat Tanah Aset Pemkab dari BPN

Pemerintahan

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Wabup Hairan Sampaikan Hal Ini

Tanjabbar

Ini Prioritas 99 Hari Pertama Program Kerja UAS-Hairan

Tanjabbar

Kapolres dan Dandim 0419/Tanjab Ziarah dan Bersihkan Makam Pejuang Panglima Mangun

Pemerintahan

Qori dan Qoriah Tanjabbar Terima Bonus MTQ ke 50, Bupati: Ini Kewajiban dan Apresiasi Pemkab

Politik

Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Covid-19

Lagi, Positif Covid-19 Jambi Bertambah 23 Kasus

Pemerintahan

Kesadaran Rendah, OPD Tanjabbar dianggap ‘ Lalai’ Bayar Pajak Kendaraan Dinas

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/