Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:57 WIB

Pemkab Tanjabbar Akan Berlakukan Jam Malam

TANJAB BARAT – Tanjung Jabung Barat, merupakan salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk dalam status zona merah penyebaran covid 19.

Untuk menekan penyebaran virus Corona tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Akan memberlakukan jam pembatasan aktifitas malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil bupati, Hairan,SH pada Rapat Kordinasi Terbatas Pembahasan Kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjabbar, Jumat (28/5/21).

Baca Juga :  Perangi Narkoba, Personel Kodim Kerinci Ditest Urine

Ia menyebutkan bahwa, Jam pembatasan akan dimulai terhitung 30 Mei sampai dengan 10 Juni 2021, pada pukul 22.00 WIB. Selain itu, kata Wabup kegiatan atau acara hajatan juga akan diperketat.

“ Keterkaitan PPKM Mikro akan dilakukan pada pukul 22:00 WIB. Khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir terhitung tanggal 30 Mei 2021 sampai tanggal 10 Juni 2021,” Ungkap Hairan.

Sementara itu, Wadan Satgas Covid-19, AKBP. Guntur Saputro, SIK, MH menyampaikan jika pihaknya akan memberlakukan kembali penyekatan di pintu-pintu masuk dengan surat kelengkapan dokumen Covid-19.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Kemenparekraf RI Tinjau Bazar Ramadhan di Alun Alun

” Termasuk kegiatan hajatan juga akan harus diperketat,” Kata Guntur.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang masih tidak peduli dengan virus Covid-19. Masih banyak warga yang abai Protokol Kesehatan. ” Sebenarnya ini butuh kesadaran dan tanggung Jawab bersama,” Ucapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Kasus Pesta The Class Of 21 Great Party, Polisi Tetapkan EO Tersangka

Covid-19

Kunker ke Tanjabbar, Kapolda Jambi Bersama Bupati Rakor Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ

Tanjabbar

Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

Pendidikan

Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Forum TJSLP Tahun 2024

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Kriminal

Motor di Sembunyikan Pacar, Pria di Kuala Tungkal Lapor Polisi

Daerah

BPK Minta Sejumlah OPD Tanjabbar Kembalikan Uang

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/