DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:29 WIB

Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

TANJAB BARAT – Berakhirnya masa larangan mudik ratusan penumpang asal Batam kembali tiba di Pelabuhan RoRo, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Kamis (20/5/21).

Kedatangan penumpang dari Kapal Sembilang ini langsung disambut oleh petugas pemeriksaan yang ada di Pelabuhan Roro.

Hal ini sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Juhari. Ia menyebutkan bahwa kedatangan Kapal dari Batam dengan angkutan penumpang di Pelabuhan RoRo sudah terjadi sejak Rabu (19/5/21) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat, Saksikan Final Arakan Sahur Online 'Gema Membumi' Polres Tanjabbar

” Setelah berakhir larangan mudik kemarin, operasional di Pelabuhan RoRo untuk angkutan penumpang sudah beraktivitas normal kembali. Selama berakhir dan mulai normal ini memang terjadi lonjakan terutama dari Batam ke Pelabuhan RoRo,” Katanya.

Ia menyampaikan bahwa, pada Rabu kemarin setidaknya ada sekitar 60 penumpang yang datang, sementara pada hari ini terjadi lonjakan penumpang sebanyak 147 penumpang.

Baca Juga :  WFC di Hantam Tongkang, Bupati Anwar Sadat Minta Pemilik Kapal Perbaiki Kerusakan 

Meskipun demikian, kata Syamsul pihaknya tetap melakukan pemeriksaan satu persatu terhadap penumpang yang turun.

” Termasuk penumpang yang ada di dalam mobil juga kita minta untuk turun, kita lakukan pemeriksaan kepada penumpang yaitu kelengkapan surat bebas Covid. Kita minta kepada seluruh penumpang baik dari atau ke Batam dan sekitarnya, sesuai aturan untuk tetap memiliki surat rapid bebas Covid,” Tegasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

Kesehatan

Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024

Peristiwa

Bupati didampingi Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Panglima

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram

Tanjabbar

Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Tungkal Ilir Budidaya berbagai Jenis Ikan dan Sayuran

Tanjabbar

BPBD Tanjabbar Himbau Nelayan Guna APD Saat Melaut

Tanjabbar

Jelang Idul Adha dan Antisipasi PMK, Disbunak Tanjabbar Akan Cek Kesehatan Hewan Qurban

Tanjabbar

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Minta Waspada

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/