pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Daerah / Tanjabbar

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:43 WIB

BPK Minta Sejumlah OPD Tanjabbar Kembalikan Uang

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih. FOTO : MR/JambinetID

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih. FOTO : MR/JambinetID

TANJAB BARAT – Sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung mengembalikan uang ke negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih.

Encep menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir. Kata Encep sejumlah dinas di minta untuk mengembalikan uang.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 agustus,” sebutnya

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjabbar, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu. Sementara kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep

Soal nama-nama OPD dan besaran yang di harus dikembalikan, Encep tidak begitu terbuka. Encep beralasan dirinya belum membaca secara rinci dokumen yang telah di serahkan pihak BPK kepada pihaknya.

Namun saat disebut beberapa nama OPD, Encep tidak mengelak. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya.

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum , memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,” tambahnya.

Sementara itu, soal temuan disalah satu Dinas Perkim terkait persoalan LPJU, Encep juga tidak memungkiri bahwa ada pengembalian uang terkait proyek tersebut. Soal besaran, kabar di luaran bahwa Perkim diminta mengembalikan uang sebesar Rp60 juta.

“Iya sekitaran itu lah,” pungkasnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jalin Kerjasama, Kejari Tanjabbar Coffe Morning Bersama Pemkab

Pemerintahan

Sampah Menumpuk di TPA, Wabup Cross Chek ke Lokasi

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tinjau Balai Adat di Kecamatan Merlung

Pemprov Jambi

Cegah Karhutla, Danrem 042 Gapu Terjunkan Satgas ke Desa Kumpeh

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Sekda dan TAPD Evaluasi Kegiatan APBD 2020

Pemerintahan

Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Tanjabbar Tunggu Petunjuk Kemenag RI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ingatkan Kades dan BPD Pahami Potensi Desa

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/