Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun Tanjab Barat–Kota Jambi Teken MoU Strategis, Anwar Sadat: Sinergi Kunci Percepatan Pembangunan

Home / Daerah / Tanjabbar

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:43 WIB

BPK Minta Sejumlah OPD Tanjabbar Kembalikan Uang

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih. FOTO : MR/JambinetID

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih. FOTO : MR/JambinetID

TANJAB BARAT – Sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung mengembalikan uang ke negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih.

Encep menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir. Kata Encep sejumlah dinas di minta untuk mengembalikan uang.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 agustus,” sebutnya

Baca Juga :  Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu. Sementara kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep

Soal nama-nama OPD dan besaran yang di harus dikembalikan, Encep tidak begitu terbuka. Encep beralasan dirinya belum membaca secara rinci dokumen yang telah di serahkan pihak BPK kepada pihaknya.

Namun saat disebut beberapa nama OPD, Encep tidak mengelak. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya.

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum , memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,” tambahnya.

Sementara itu, soal temuan disalah satu Dinas Perkim terkait persoalan LPJU, Encep juga tidak memungkiri bahwa ada pengembalian uang terkait proyek tersebut. Soal besaran, kabar di luaran bahwa Perkim diminta mengembalikan uang sebesar Rp60 juta.

“Iya sekitaran itu lah,” pungkasnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hari Buruh Internasional, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Kesehatan

Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten, Zaharudin: dilakukan Berjenjang dan Pencegahan Secara Masif

Pemerintahan

Khitanan Massal di Pengabuan, Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan Baznas Serahkan Bantuan Untuk Palestina

Kota Jambi

Pelantikan DPW Gebu Minang Jambi Periode 2020-2025 Berlangsung Sukses

Pemerintahan

Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Tanjabbar

Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan

Pendidikan

Acara ” The Class Of 21 Great Party” SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/