Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Daerah / Tanjabbar

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:43 WIB

BPK Minta Sejumlah OPD Tanjabbar Kembalikan Uang

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih. FOTO : MR/JambinetID

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih. FOTO : MR/JambinetID

TANJAB BARAT – Sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung mengembalikan uang ke negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih.

Encep menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir. Kata Encep sejumlah dinas di minta untuk mengembalikan uang.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 agustus,” sebutnya

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu. Sementara kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep

Soal nama-nama OPD dan besaran yang di harus dikembalikan, Encep tidak begitu terbuka. Encep beralasan dirinya belum membaca secara rinci dokumen yang telah di serahkan pihak BPK kepada pihaknya.

Namun saat disebut beberapa nama OPD, Encep tidak mengelak. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

Baca Juga :  UAS - Hairan Resmi di Lantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya.

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum , memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,” tambahnya.

Sementara itu, soal temuan disalah satu Dinas Perkim terkait persoalan LPJU, Encep juga tidak memungkiri bahwa ada pengembalian uang terkait proyek tersebut. Soal besaran, kabar di luaran bahwa Perkim diminta mengembalikan uang sebesar Rp60 juta.

“Iya sekitaran itu lah,” pungkasnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Pegawai Kejari Tanjab Barat Mendadak di Rapid Test Covid-19

Kota Jambi

Meresahkn, Kapolda Jambi Akan Tindak Tegas Geng Motor Bersajam

Tanjabbar

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Tanjabbar

11 PPK di Tanjab Barat Telah Kembalikan Logistik ke KPU

Politik

Buka Penjaringan Bacaleg, Partai Perindo Bakal Mewarnai Kaca Politik di 2024

Politik

Reses ke Desa Lubuk Terentang, Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat

Pemerintahan

Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023, Sekda Tanjabbar Rakor Virtual bersama Kemendagri

Pemerintahan

Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Pemkab Tanjabbar Gelar Tabligh Akbar

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus