Lepas Keberangkatan CJH Tanjabbar, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci

Home / Daerah / Tanjabbar

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:43 WIB

BPK Minta Sejumlah OPD Tanjabbar Kembalikan Uang

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih. FOTO : MR/JambinetID

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih. FOTO : MR/JambinetID

TANJAB BARAT – Sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung mengembalikan uang ke negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih.

Encep menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir. Kata Encep sejumlah dinas di minta untuk mengembalikan uang.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 agustus,” sebutnya

Baca Juga :  Wabup Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke -75 di Polres Tanjabbar

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu. Sementara kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep

Soal nama-nama OPD dan besaran yang di harus dikembalikan, Encep tidak begitu terbuka. Encep beralasan dirinya belum membaca secara rinci dokumen yang telah di serahkan pihak BPK kepada pihaknya.

Namun saat disebut beberapa nama OPD, Encep tidak mengelak. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

Baca Juga :  Sidak ke Setda, Wabup Hairan Akan Evaluasi ASN Tidak Hadir

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya.

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum , memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,” tambahnya.

Sementara itu, soal temuan disalah satu Dinas Perkim terkait persoalan LPJU, Encep juga tidak memungkiri bahwa ada pengembalian uang terkait proyek tersebut. Soal besaran, kabar di luaran bahwa Perkim diminta mengembalikan uang sebesar Rp60 juta.

“Iya sekitaran itu lah,” pungkasnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Peringati HDKD ke – 77, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Baksos di Muaro Jambi.

Kesehatan

Pegawai Kejari Tanjabbar di Vaksin Booster

Kriminal

Didalangi Anak di Bawah Umur, Begini Motif Pembunuhan di Tanjabbar

Tanjabbar

Angin Puting Beliung, Hantam Rumah Warga Lubuk Kambing

Tanjabbar

Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Layanan “Eazy Passport” ke Bupati Tanjabbar

Berita Militer

Korem 042/Gapu Terima Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan dari Polda Jambi

Kota Jambi

Di Jambi 56 Narapidana Dapat Remisi Natal

Tanjabbar

Cek Embung Air Bersama Kapolda, Ini Yang di Sampaikan Bupati Tanjabbar