Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Jumat, 7 Agustus 2020 - 22:50 WIB

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

TANJAB BARAT – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanjab Barat, berinisial L (39) resmi ditahan Polres Tanjab Barat.

Penahanan dilakukan setelah Penyidik Polres Tanjab Barat menetapkan yang bserangkutan sebagai tersangka tas kasus penipuan lelang kendaraan dinas di Pemerintahan setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK SJumat, membenarkan penahanan L dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak penipuan.

Baca Juga :  Tiang listrik Rubuh di Tabrak mobil, Sejumlah Wilayah di Tanjabbar Padam Total

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan mendapat alat bukti permulaan yang cukup,” kata AKP Jan Manto di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (07/08/20).

Penetapan tersangka ini, kata Hasiholan berdasarkan pengembangan atas Laporan Polisi nomor LP/B-48 VII/2020/Res Tjb Brt/Spkt, tertanggal 20 Juli 2020.

Dalam pengembangan kasus, penyidik mengamankan barang bukti berupa bukti transfer sejumlah uang melalui rekening bank. Kemudian sejumlah fotokopi dokumen baik kuitansi pembayaran serta Arsip Lelang Barang Pemkab Tanjab Barat.

Baca Juga :  Heboh, Mayat Membusuk di Temukan di Perkebunan Warga Tanjung Tayas

Dari hasil pemeriksaan tersangka, lanjutnya, diketahui kalau mobil yang ditawarkan tersangka tidak termasuk dalam daftar lelang.

Modus operandi tersangka berpura-pura sebagai panitia lelang kendaraan dinas untuk merayu korbannya.

“Dan tersangka jelas-jelas tidak termasuk dalam panitia lelang tahun 2019 lalu,” tandasnya.(*/DN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Kemenparekraf RI Tinjau Bazar Ramadhan di Alun Alun

Tanjabbar

Perdana, Kejari Tanjabbar ‘ Menggugat’ Pembebasan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Tanjabbar

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Meningkat

Pemerintahan

Bahas Persiapan MTQ, Wabup Hairan Koordinasi Dengan Pj Gubernur

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Tanjabbar

Rangkaian Hari Bhayangkara ke -75, Polres Tanjabbar Gelar Kegiatan Donor Darah

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik 3 Pejabat Eselon II, Ini Nama Namanya

Pilkada

Media Center Safrial Optimis, Rekom DPP PDIP untuk Pasangan FU-Safrial

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/