Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Perpani, Lepas Atlet Panahan ke Kejurnas Jawa Tengah

Home / Tanjabbar

Jumat, 7 Agustus 2020 - 22:50 WIB

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

TANJAB BARAT – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanjab Barat, berinisial L (39) resmi ditahan Polres Tanjab Barat.

Penahanan dilakukan setelah Penyidik Polres Tanjab Barat menetapkan yang bserangkutan sebagai tersangka tas kasus penipuan lelang kendaraan dinas di Pemerintahan setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK SJumat, membenarkan penahanan L dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak penipuan.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Bupati dan Wabup Sidak Pasar

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan mendapat alat bukti permulaan yang cukup,” kata AKP Jan Manto di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (07/08/20).

Penetapan tersangka ini, kata Hasiholan berdasarkan pengembangan atas Laporan Polisi nomor LP/B-48 VII/2020/Res Tjb Brt/Spkt, tertanggal 20 Juli 2020.

Dalam pengembangan kasus, penyidik mengamankan barang bukti berupa bukti transfer sejumlah uang melalui rekening bank. Kemudian sejumlah fotokopi dokumen baik kuitansi pembayaran serta Arsip Lelang Barang Pemkab Tanjab Barat.

Baca Juga :  Arungi Sungai, Satgas Menuju Lokasi TMMD Labuhan Pering

Dari hasil pemeriksaan tersangka, lanjutnya, diketahui kalau mobil yang ditawarkan tersangka tidak termasuk dalam daftar lelang.

Modus operandi tersangka berpura-pura sebagai panitia lelang kendaraan dinas untuk merayu korbannya.

“Dan tersangka jelas-jelas tidak termasuk dalam panitia lelang tahun 2019 lalu,” tandasnya.(*/DN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ditemukan Penderita Busung Lapar di Tanjabbar, Komnas PA: Pemkab Sangat Memalukan

Tanjabbar

Sukses Gelar Debat Publik, Hairuddin: Terima Kasih Semua Pihak

Tanjabbar

Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

Pemerintahan

Safari Ramadhan ke Pengabuan, Wabup Hairan Sampaikan Pembangunan dan Vaksinasi

Tanjabbar

Penuh Khidmat, Majelis Raudatul Jannah Balai Marga, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Swadaya

Pemerintahan

Resmikan Halte Sungai di Desa Lumahan, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Prioritas

Pemerintahan

Persiapan MTQ ke 53, Bupati Tanjabbar Sampaikan Hal Ini ke Qori dan Qoriah

Pemerintahan

Resmikan Klinik dan Pusat Promosi UMKM, Bupati Anwar Sadat Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/