Demi Mencapai Target, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD Bupati Anwar Sadat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Lantik Ketua DPD Nasdem Tanjabbar, Sy Fasha Minta Jaga Kekompakan DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024




Home / Tanjabbar

Jumat, 7 Agustus 2020 - 22:50 WIB

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

TANJAB BARAT – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanjab Barat, berinisial L (39) resmi ditahan Polres Tanjab Barat.

Penahanan dilakukan setelah Penyidik Polres Tanjab Barat menetapkan yang bserangkutan sebagai tersangka tas kasus penipuan lelang kendaraan dinas di Pemerintahan setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK SJumat, membenarkan penahanan L dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak penipuan.

Baca Juga :  Dua Perawat RSUD KH Daud Arif Dikabarkan Terpapar Corona

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan mendapat alat bukti permulaan yang cukup,” kata AKP Jan Manto di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (07/08/20).

Penetapan tersangka ini, kata Hasiholan berdasarkan pengembangan atas Laporan Polisi nomor LP/B-48 VII/2020/Res Tjb Brt/Spkt, tertanggal 20 Juli 2020.

Dalam pengembangan kasus, penyidik mengamankan barang bukti berupa bukti transfer sejumlah uang melalui rekening bank. Kemudian sejumlah fotokopi dokumen baik kuitansi pembayaran serta Arsip Lelang Barang Pemkab Tanjab Barat.

Baca Juga :  Kebakaran di Jalan Ketapang Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, lanjutnya, diketahui kalau mobil yang ditawarkan tersangka tidak termasuk dalam daftar lelang.

Modus operandi tersangka berpura-pura sebagai panitia lelang kendaraan dinas untuk merayu korbannya.

“Dan tersangka jelas-jelas tidak termasuk dalam panitia lelang tahun 2019 lalu,” tandasnya.(*/DN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jelang Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Beri Daging dan Sarung ke Nelayan Tradisional

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Dukung Peran Bank BRI Memacu Pertumbuhan Ekonomi di Tanjabbar

Kriminal

Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Penipuan Ibu di Tanjabbar diringkus Polisi

Covid-19

Kunker ke Tanjabbar, Kapolda Jambi Bersama Bupati Rakor Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ

Tanjabbar

Perdana, Sanggar Tuah Sekate Bakal Meriahkan Pawai Budaya HUT RI dan HUT Tanjabbar

Politik

Pensiun Dari ASN, Azwar Gabung ke Partai Perindo

Tanjabbar

Kondisi Bupati Anwar Sadat Berangsur Membaik, Wabup: Bupati Akan Cek Kesehatan ke Jambi

Pemerintahan

Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H