Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun Tanjab Barat–Kota Jambi Teken MoU Strategis, Anwar Sadat: Sinergi Kunci Percepatan Pembangunan

Home / Tanjabbar

Jumat, 7 Agustus 2020 - 22:50 WIB

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

TANJAB BARAT – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanjab Barat, berinisial L (39) resmi ditahan Polres Tanjab Barat.

Penahanan dilakukan setelah Penyidik Polres Tanjab Barat menetapkan yang bserangkutan sebagai tersangka tas kasus penipuan lelang kendaraan dinas di Pemerintahan setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK SJumat, membenarkan penahanan L dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak penipuan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Terima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan mendapat alat bukti permulaan yang cukup,” kata AKP Jan Manto di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (07/08/20).

Penetapan tersangka ini, kata Hasiholan berdasarkan pengembangan atas Laporan Polisi nomor LP/B-48 VII/2020/Res Tjb Brt/Spkt, tertanggal 20 Juli 2020.

Dalam pengembangan kasus, penyidik mengamankan barang bukti berupa bukti transfer sejumlah uang melalui rekening bank. Kemudian sejumlah fotokopi dokumen baik kuitansi pembayaran serta Arsip Lelang Barang Pemkab Tanjab Barat.

Baca Juga :  Safari Jum'at ke Pengabuan, Anwar Sadat Sampaikan Insentif Guru Ngaji dan Vaksinasi

Dari hasil pemeriksaan tersangka, lanjutnya, diketahui kalau mobil yang ditawarkan tersangka tidak termasuk dalam daftar lelang.

Modus operandi tersangka berpura-pura sebagai panitia lelang kendaraan dinas untuk merayu korbannya.

“Dan tersangka jelas-jelas tidak termasuk dalam panitia lelang tahun 2019 lalu,” tandasnya.(*/DN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Peringati Hari Jadi ke-59 dan HUT ke-79 RI, Pemkab Tanjabbar Gelar Sunatan Massal

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Jadi Orang Pertama di Vaksin

Pemerintahan

Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Prestasi Terbaik Penanganan Stunting, UAS: Alhamdulillah Berkat Kerja Keras

Covid-19

Dokter Terpapar Covid-19, IGD RSUD KH Daud Arif Tungkal Tak Terima Pasien Baru

Tanjabbar

Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Tungkal Ilir Budidaya berbagai Jenis Ikan dan Sayuran

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Dorong Dekranasda Tingkatkan Promosi Ekonomi Kreatif

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/