Tanjab Barat Jadi Pusat Pengukuhan JATMAN Se-Jambi, Bupati Anwar Sadat: Organisasi Agama Pilar Penting Pembangunan Berkah Madani Hadapi Musim Kemarau, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Penuh Cegah Karhutla di Tanjab Barat Setiap Rupiah APBD Harus Kerja: Bupati Anwar Sadat Tekankan Manfaat Nyata bagi Rakyat Berkah Safari Dakwah, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Ulama Al-Azhar Mesir Syekh ’Ala di Tanjab Barat Lolos Final Jambi SPARK BI 2026, Tim Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Dapat Dukungan Penuh Wabup Katamso

Home / Kesehatan / Tanjabbar

Senin, 12 April 2021 - 12:29 WIB

Kasus Pesta The Class Of 21 Great Party, Polisi Tetapkan EO Tersangka

TANJAB BARAT – Acara Pesta “The Class Of 21 Great Party” Perpisahan Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, pada Sabtu (10/4/21) lalu, kini telah menghebohkan dan viral kemana mana.

Terkait kasus keramaian ini akhirnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sudah menetapkan 1 orang tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pencanangan WBBM, Hairan: Sejalan Dengan Keinginan Kita

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH,SIK.

Dalam keramaian atau kerumunan acara The Class Of 21 Great Party itu, penanggung jawab atau Manajemen EO Tungkal Projet menjadi tersangka.

” Kita sudah lakukan penyelidikan. Dan satu orang sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” Ungkap Kasat.

Baca Juga :  Hormati Hasil PTUN Jambi, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding dan Kasasi

Kata Jan Manto, EO dijerat Pasal 160 KUH Pidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

” Selain itu EO Tungkal Projet tidak memiliki badan hukum,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Industri

Bupati Tanjabbar Panen Padi Raya Kampung Tangguh Siginjai

Daerah

Beragam Cara Bikin Siswa di Tanjab Barat Bahagia Selama Pandemi, Sampai Bercita-Cita Jadi Youtuber

Pemerintahan

Isu Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Beredar di Betara Tidak Benar

Tanjabbar

Maju di Pilkades Serentak, Calon Incumbent Wajib Menyelesaikan Persyaratan Ini

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Arrahman Kecamatan Kuala Betara

Tanjabbar

Bupati Safrial Bersama Danlanal Palembang Tanam Mangrove

Daerah

HUT Ke 22, DPD PAN Tanjab Barat Sambangi Panti Asuhan Aisyah

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI dan HUT Tanjabbar, Bupati dan OPD Jalin Silaturahmi Mancing Bersama

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/