DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Kesehatan / Tanjabbar

Senin, 12 April 2021 - 12:29 WIB

Kasus Pesta The Class Of 21 Great Party, Polisi Tetapkan EO Tersangka

TANJAB BARAT – Acara Pesta “The Class Of 21 Great Party” Perpisahan Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, pada Sabtu (10/4/21) lalu, kini telah menghebohkan dan viral kemana mana.

Terkait kasus keramaian ini akhirnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sudah menetapkan 1 orang tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga :  Isu Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Beredar di Betara Tidak Benar

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH,SIK.

Dalam keramaian atau kerumunan acara The Class Of 21 Great Party itu, penanggung jawab atau Manajemen EO Tungkal Projet menjadi tersangka.

” Kita sudah lakukan penyelidikan. Dan satu orang sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” Ungkap Kasat.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Beri Himbauan Larang Mudik

Kata Jan Manto, EO dijerat Pasal 160 KUH Pidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

” Selain itu EO Tungkal Projet tidak memiliki badan hukum,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Pemkab Tanjabbar Akan Benahi Infrastruktur Menuju Wisata Mangrove Pangkal Babu

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Peristiwa

Ditahan Lima Bulan Tanpa Dasar Hukum, Nahkoda Kapal Merasa Terzolimi

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Dampingi Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Pemerintahan

Resmikan Gedung Bersama, Bupati Berharap Mempermudah Urusan Masyarakat

Tanjabbar

Dewan ‘Pending’ Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

Infrastruktur

Panggil Pihak Balai dan Rekanan Jembatan Pargom, Wabup Tegaskan Hal Ini

Pemerintahan

Kamenag Tanjabbar Harapkan, di Ramadhan Nanti Tarawih Berjamaah Bisa dilaksanakan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/