Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:08 WIB

Dewan ‘Pending’ Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum menyetujui pengajuan anggaran untuk belanja modal Perumda Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Dipendingnya anggaran sebesar Rp 50 milyar ini disampaikan DPRD Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pansus dan pengambilan keputusan DPRD terhadap dua Raperda, serta pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21).

Ketua pansus DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawansie menyebutkan usulan pengajuan belanja modal untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan belum bisa disetujui oleh DPRD Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Batik Canting Emas

” Intinya, bukan terjadi menolakan Raperda tentang belanja modal pada PDAM Tirta Pengabuan.” Ujarnya.

Jamal menyebutkan bahwa, pihaknya menilai ada amanat perda pendirian PDAM yang belum dilakukan, salah satu nya mengenai modal dasar.

” Sampai hari ini, kita belum tahu modal dasar PDAM itu berapa. Sehingga kita diminta untuk melakukan penyertaan modal, nah itu yang tidak bisa kita lakukan.” Katanya.

Baca Juga :  APBD Perubahan Tahun 2023, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat

Menurut Jamal, seharusnya sudah ada modal dasar agar bisa dilakukan penyertaan modal.

” Dan pada Raperda ini juga hanya berbicara penyertaan modal berupa uang. Padahal banyak fasilitas Kabupaten, seperti bangunan dan lain sebagainya yang digunakan oleh PDAM, itu juga harus menjadi Modal. Sehingga kami belum bisa melakukan pengesahan, terkait bangunan dan sebagainya belum dinilai.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Gelar Apel Rencana Aksi Siaga Bencana La Nina

Pemerintahan

Ratusan PNS Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Pendidikan

Bupati Anwar Sadat Temui Sarana Pendidikan di Desa Suak Labu Kurang Memadai

Tanjabbar

Ops Ketupat, Kapolres Tanjabbar Sampaikan Amanah Kapolri

Kriminal

Curi Motor Dinas Kades Jati Mas, Dua Warga Kemuning di Bekuk Polisi

Tanjabbar

Nelayan Tanjabbar Keluhkan BBM Solar Susah di Dapat

Karhutla

Wabup Himbau Masyarakat Jangan Coba Coba Bakar lahan.

Tanjabbar

Bupati Safrial Lepas 4 Calon Taruna Asal Tanjab Barat Ke STTD

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/