Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling Apel Perdana Pasca Lebaran, Anwar Sadat Minta ASN Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Tanjabbar

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:08 WIB

Dewan ‘Pending’ Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum menyetujui pengajuan anggaran untuk belanja modal Perumda Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Dipendingnya anggaran sebesar Rp 50 milyar ini disampaikan DPRD Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pansus dan pengambilan keputusan DPRD terhadap dua Raperda, serta pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21).

Ketua pansus DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawansie menyebutkan usulan pengajuan belanja modal untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan belum bisa disetujui oleh DPRD Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WN Malaysia, Overstay Sejak 2020

” Intinya, bukan terjadi menolakan Raperda tentang belanja modal pada PDAM Tirta Pengabuan.” Ujarnya.

Jamal menyebutkan bahwa, pihaknya menilai ada amanat perda pendirian PDAM yang belum dilakukan, salah satu nya mengenai modal dasar.

” Sampai hari ini, kita belum tahu modal dasar PDAM itu berapa. Sehingga kita diminta untuk melakukan penyertaan modal, nah itu yang tidak bisa kita lakukan.” Katanya.

Baca Juga :  Kebakaran di Jalan Ketapang Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah

Menurut Jamal, seharusnya sudah ada modal dasar agar bisa dilakukan penyertaan modal.

” Dan pada Raperda ini juga hanya berbicara penyertaan modal berupa uang. Padahal banyak fasilitas Kabupaten, seperti bangunan dan lain sebagainya yang digunakan oleh PDAM, itu juga harus menjadi Modal. Sehingga kami belum bisa melakukan pengesahan, terkait bangunan dan sebagainya belum dinilai.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama BKKBN Provinsi Jambi.

Pemerintahan

Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB, FHT Tanjabbar Temui Bupati Anwar Sadat

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

Tanjabbar

Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras SPHP ke Pasar Tradisional

Tanjabbar

BBM Naik, Segini Harga Tiket Angkutan Umum Tungkal – Jambi

Peristiwa

Rumah Warga Teluk Nilau Hangus Terbakar

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ingatkan Kades Soal Pengolaan Dana Desa

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus