Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:08 WIB

Dewan ‘Pending’ Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum menyetujui pengajuan anggaran untuk belanja modal Perumda Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Dipendingnya anggaran sebesar Rp 50 milyar ini disampaikan DPRD Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pansus dan pengambilan keputusan DPRD terhadap dua Raperda, serta pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21).

Ketua pansus DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawansie menyebutkan usulan pengajuan belanja modal untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan belum bisa disetujui oleh DPRD Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Proses Tender dan Lelang Terbuka, Reza Pahlevi : Tidak Ada Intervensi

” Intinya, bukan terjadi menolakan Raperda tentang belanja modal pada PDAM Tirta Pengabuan.” Ujarnya.

Jamal menyebutkan bahwa, pihaknya menilai ada amanat perda pendirian PDAM yang belum dilakukan, salah satu nya mengenai modal dasar.

” Sampai hari ini, kita belum tahu modal dasar PDAM itu berapa. Sehingga kita diminta untuk melakukan penyertaan modal, nah itu yang tidak bisa kita lakukan.” Katanya.

Baca Juga :  BPBD Tanjabbar Himbau Nelayan Guna APD Saat Melaut

Menurut Jamal, seharusnya sudah ada modal dasar agar bisa dilakukan penyertaan modal.

” Dan pada Raperda ini juga hanya berbicara penyertaan modal berupa uang. Padahal banyak fasilitas Kabupaten, seperti bangunan dan lain sebagainya yang digunakan oleh PDAM, itu juga harus menjadi Modal. Sehingga kami belum bisa melakukan pengesahan, terkait bangunan dan sebagainya belum dinilai.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PAD Pajak Daerah Tanjabbar Tahun 2023 Melebihi Target

Tanjabbar

Mantan Kastel Kejari Kutai Timur, Jabatan Kasi Pidum Kejari Tanjabbar

Pemerintahan

Turun Langsung, Bupati Anwar Sadat Perbaiki Infrastruktur Jalan

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi ZI Polri Menuju WBK Tahun 2020 dengan Kemenpan RB

Tanjabbar

Komitmen Sukseskan Pilkada 2020, ASN Tanjab Barat Ikrarkan Netralitas

Pemerintahan

Anwar Sadat Berikan Apresiasi kepada Konsulat Jenderal Singapura

Pendidikan

Mulai Besok Sekolah di Tanjabbar Kembali Normal

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sebut, Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjabbar Telah di Sampaikan ke KASN

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus