Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024 Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas, Bupati Tanjabbar Sampaikan Proposal DAK Pemkab Tanjabbar Beri Bonus Kepada Kafilah MTQ Berprestasi Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:08 WIB

Dewan ‘Pending’ Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum menyetujui pengajuan anggaran untuk belanja modal Perumda Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Dipendingnya anggaran sebesar Rp 50 milyar ini disampaikan DPRD Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pansus dan pengambilan keputusan DPRD terhadap dua Raperda, serta pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21).

Ketua pansus DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawansie menyebutkan usulan pengajuan belanja modal untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan belum bisa disetujui oleh DPRD Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

” Intinya, bukan terjadi menolakan Raperda tentang belanja modal pada PDAM Tirta Pengabuan.” Ujarnya.

Jamal menyebutkan bahwa, pihaknya menilai ada amanat perda pendirian PDAM yang belum dilakukan, salah satu nya mengenai modal dasar.

” Sampai hari ini, kita belum tahu modal dasar PDAM itu berapa. Sehingga kita diminta untuk melakukan penyertaan modal, nah itu yang tidak bisa kita lakukan.” Katanya.

Baca Juga :  LHP Inspektorat, Puluhan Pjs Kades di Tanjabbar Kembalikan Uang ke Kas Desa 

Menurut Jamal, seharusnya sudah ada modal dasar agar bisa dilakukan penyertaan modal.

” Dan pada Raperda ini juga hanya berbicara penyertaan modal berupa uang. Padahal banyak fasilitas Kabupaten, seperti bangunan dan lain sebagainya yang digunakan oleh PDAM, itu juga harus menjadi Modal. Sehingga kami belum bisa melakukan pengesahan, terkait bangunan dan sebagainya belum dinilai.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pengaruh Narkoba, Seorang Ayah di Tanjabbar Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Al-Muhajirin Desa Tanah Tumbuh

Pemerintahan

Safari Subuh ke Masjid Al-Falah Tungkal Harapan, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Pemerintah

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Kriminal

Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Terima Kasih Semua Pihak Pilkada 2020 Aman dan Damai

Pilkada

Maju di Pilkada Tanjabbar, UAS Kantongi Rekomendasi dari DPP PAN

Tanjabbar

Gagal Relokasikan Pedagang, Bangunan Pasar Rakyat Terkesan Mubazir

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/