TANJABBAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengeluarkan surat edaran kesekolah sekolah yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Surat edaran ini berupa, akan dinormal kembali proses belajar seperti biasanya, setelah sebelumnya dilakukan sekolah secara daring.
Plt Kepala Disdikbud Tanjabbar H. Dahlan,S SOS,MM, saat dikonfirmasi mengatakan sekolah mulai kembali normal sejak Kamis (5/10/23). Hal itu seperti tertuang pada surat edaran yang sudah dikeluarkan pihaknya.
” Kita akan menggelar sekolah seperti biasa mulai besok,” Katanya, Rabu (4/10/23).
Dahlan menyebutkan, dengan kembali normal sekolah seperti biasa, kegiatan diluar kelas seperti biasa olahraga, ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang bersifat diluar ruangan ditiadakan.
” Kita meminta ke para siswa dan tenaga pendidik untuk menggunakan masker dan harus mengaktifkan unit kesehatan sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.” Pintanya.(*)