TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Tanjab Barat, H. Agus Sanusi mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan pengarahan dari Satuan Tugas Covid-19 yang disampaikan Menteri dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual di Ball Room Swiss Bell Hotel Kota Jambi, Rabu (26/08/20).
Gubernur Jambi H. Fachrori Umar dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan Pilkada serentak di tengah kondisi pandemi covid-19 yang menuju normal baru, tentu menghadapi sejumlah tantangan mulai dari aspek penyelenggaraan, aspek peserta pemilu dan aspek pandemi virus Corona yang mengharuskan masyarakat beradaptasi.
Terkait Pilkada Serentak 2020 ini, Fachrori sampaikan Provinsi Jambi dan 5 Kabupaten Kota siap melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak tahun 2020 yang aman berkualitas dan demokratis di bumi Sepucuk Jambi sembilan lurah di era adaptasi dan kebiasaan baru akan diambil langkah-langkah konkrit dan antisipatif,” ujar Fachrori.
Dijelaskannya, salah satunya dengan penyesuaian penyelenggaraan Pilkada yang diawali dengan menyiapkan peraturan atau merubah peraturan tentang tahapan program dan jadwal Pilkada menyesuaikan teknis berkaitan dengan mekanisme tata cara pendaftaran, calon metode kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara yang tepat dengan situasi pandemi.
“Kita sangat membutuhkan inovasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan Pilkada baik dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mencegah pelanggaran menindak pelanggaran dan menyelesaikan sengketa pemilihan serta mencegah kerumunan,” ujarnya.