JAMBI – Prestasi membanggakan kembali didapat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk keenam kalinya, sejak tahun anggaran 2018 hingga 2023 berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Pencapaian gemilang ini diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diterima oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat.M,Ag, diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.Selasa, (7/5/24).
Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA., menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi.
” Tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.” Katanya.
Dengan pencapaian WTP ini, Paula berharapIndeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.
” Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” Ujarnya.
Bupati berharap pencapaian yang diraih ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
” Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi.” Ungkapnya.
Anwar Sadat tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit yang mungkin menimbulkan ketidakberkenanan.
” Semoga kerjasama yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjabbar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.” Pungkasnya.(*)