TANJAB BARAT, JN – Langkah awal penetapan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tahun 2027 resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar menggelar Rapat Paripurna Pertama dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basry Harahap, S.H., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian krusial dari pelaksanaan fungsi penganggaran (budgeting) dan pengawasan lembaga legislatif. Pihaknya siap mencermati secara mendalam setiap usulan anggaran agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Tanjabbar.
“Rapat paripurna ini diselenggarakan untuk mendengarkan langsung penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dari Pemerintah Daerah. Ini menjadi pijakan utama bagi DPRD untuk melakukan pembahasan komprehensif bersama OPD terkait,” ungkap Hamdani.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, memaparkan bahwa penyusunan Nota Keuangan APBD 2027 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disahkan bersama pada Agustus lalu.
Katamso menekankan bahwa APBD tidak boleh sekadar dinilai sebagai dokumen administratif keuangan semata, melainkan instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
“APBD adalah instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, menjaga keberlanjutan fiskal daerah, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umum. Kita ingin pembahasan ini berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Katamso.
Menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan pemenuhan layanan dasar hingga infrastruktur, Pemkab Tanjabbar menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan dalam setiap sesi pembahasan bersama DPRD. Hal ini bertujuan agar proses klarifikasi data dan argumen program dapat berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan seluruh warga Tanjung Jabung Barat.









