Penyerahan Kontrak PPPK Paruh Waktu BKPSDM Tanjab Barat: Dorong Kinerja dan Tegaskan Sanksi Disiplin Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar

Home / DPRD

Selasa, 15 September 2026 - 14:49 WIB

Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat

TANJAB BARAT, JN – Langkah awal penetapan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tahun 2027 resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar menggelar Rapat Paripurna Pertama dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basry Harahap, S.H., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian krusial dari pelaksanaan fungsi penganggaran (budgeting) dan pengawasan lembaga legislatif. Pihaknya siap mencermati secara mendalam setiap usulan anggaran agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Tanjabbar.

“Rapat paripurna ini diselenggarakan untuk mendengarkan langsung penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dari Pemerintah Daerah. Ini menjadi pijakan utama bagi DPRD untuk melakukan pembahasan komprehensif bersama OPD terkait,” ungkap Hamdani.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, memaparkan bahwa penyusunan Nota Keuangan APBD 2027 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disahkan bersama pada Agustus lalu.

Katamso menekankan bahwa APBD tidak boleh sekadar dinilai sebagai dokumen administratif keuangan semata, melainkan instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

“APBD adalah instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, menjaga keberlanjutan fiskal daerah, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umum. Kita ingin pembahasan ini berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Katamso.

Menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan pemenuhan layanan dasar hingga infrastruktur, Pemkab Tanjabbar menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan dalam setiap sesi pembahasan bersama DPRD. Hal ini bertujuan agar proses klarifikasi data dan argumen program dapat berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan seluruh warga Tanjung Jabung Barat.

Share :

Baca Juga

DPRD

Syufrayogi Syaiful: Pembangunan Harus Bermuara pada Suara Masyarakat Desa

DPRD

Jaga Kelestarian Lingkungan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Gerakan Penanaman Mangrove 

DPRD

Paripurna DPRD Tanjab Barat: 7 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum LKPJ 2025, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

DPRD

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

DPRD

Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Swasembada Pangan

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

Waka I DPRD Tanjab Barat Dampingi Wakil Bupati Ke Kantor BPJN Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/