JAMBI, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., saat menghadiri agenda strategis Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026) pagi.
Pertemuan tingkat provinsi tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) dalam mengoptimalkan penerapan relaksasi pajak sekaligus skema Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Usai mengikuti rangkaian acara, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, S.E. (Politisi PDI-Perjuangan), mengapresiasi langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh Pemprov Jambi bersama seluruh jajaran penegak hukum dan instansi keuangan daerah. Menurutnya, kebijakan keringanan denda dan pokok pajak merupakan stimulus tepat untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendongkrak kepatuhan wajib pajak.
“Program keringanan dan sanksi administratif pajak ini tidak hanya memberi kemudahan finansial bagi warga masyarakat Tanjung Jabung Barat, tetapi juga berimbas langsung pada optimalisasi pendapatan daerah melalui skema bagi hasil opsen pajak. Oleh karena itu, sinergi ini harus kita kawal bersama hingga tingkat bawah,” ujar Hamdani.
Hamdani menegaskan, DPRD Tanjabbar siap mendorong sosialisasi masif agar masyarakat di wilayah pesisir Tanjung Jabung Barat memanfaatkan momentum pemutihan ini secara maksimal.
“Kami di legislatif sangat mendukung percepatan kepatuhan warga. Pajak yang terhimpun, khususnya dari komponen opsen PKB, akan dikembalikan langsung dalam bentuk pembangunan sarana umum, infrastruktur, dan pelayanan publik yang dirasakan oleh warga Tanjabbar,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pengarahan yang disampaikan oleh jajaran Pemprov Jambi dan pimpinan Forkopimda, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci sukses pelaksanaan program. Penerapan sistem pembayaran yang makin terintegrasi di Samsat serta pelibatan perbankan daerah diharapkan mampu menjangkau para pemilik kendaraan hingga ke area pelosok.
Forum tingkat provinsi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah se-Provinsi Jambi. Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Bapenda/BPPRD/Bakeuda, Kakanwil PT Jasa Raharja Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, para Kapolres/Kapolresta, hingga seluruh Kepala UPTD PPD Bapenda se-Provinsi Jambi.









