TANJABBAR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung, yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah pada tahun 2023 lalu melebihi target yang di canangkan.
Hal tersebut dibenarkan oleh kepala Bapenda(Kaban ) Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE. Ia menyebutkan bahwa, untuk Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 dari Target Rp.125.609.082.670,00, mampu terealisasi bahkan melebihi target hingga mencapai Rp.129.916.542.579,73.
” Jadi ada kelebihan sejumlah Rp.4.307.459.909,73 atau tercapai hingga 103,43 persen,” Katanya Jum’at (2/2/24).
Ia mengatakan, dari PAD sejumlah Rp.129.916.542.579,73 tersebut jika dikalkulasikan dengan pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target Pendapatan daerah Rp.1.450.495.439.490,00 menjadi Rp.1.490.645.884.160,73.
” Totalnya menjadi Rp.1.490.645.884.160,73 jadi ada kelebihan sebesar Rp.40.150.444.670,73 atau 102,77 persen,” Ucapnya.
Demikian meskipun telah melebih target, kata Sugianto ada beberapa Item sumber PAD yang mengalami penurunan drastis atau Anjlok. Seperti sumber Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet.
” Dua Item Pajak daerah itu capaiannya untuk Pajak Air Tanah dari Target Rp.82.000.000,00 realisasinya Rp.25.084.172,00 atau 30,59 persen. Sementara untuk Pajak Sarang Burung Walet dari Target dari Rp.295.000.000,00 haya terealisasi sebesar Rp.52.576.000,00 atau 17, 82 persen,” Sebutnya.
Kaban mengungkapkan, kurangnya realisasi kedua sumber Pajak daerah tersebut disebabkan berkurangnya masyarakat menggunakan Air Tanah. Untuk Pajak Sarang Burung Walet, dari pengecekan yang dilakukan potensi Walet tidak ada lagi hanya tinggal Rumahnya saja.
” Kalau dulu Air Tanah dijual ke masyarakat kita tarik pajaknya sesuai kubikasi yang dipakai. Sekarang masyarakat banyak berpindah ke PDAM. Potensi memang ada tapi rata-rata orang tidak menggunakan air bawah tanah lagi,” Ungkapnya.
Sedangkan untuk Pajak Sarang Burung Walet, Ujar Kaban, potensinya memang tidak ada lagi Sarang Burung Walet yang ada hanya tinggal Rumah nya saja.” Kita sudah melakukan pengecekan kelapangan terhadap sarang walet ini.” Bebernya.
Berikut hasil Rekapitulasi realisasi Pendapatan Asli Daerah, Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.
Realisasi Pajak daerah, Retribusi daerah, hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, pendapatan transfer serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Total Target pendapatan daerah Rp.1.450.495.439.490,00 Jumlah Realisasi Rp.1.490.645.884.160,73 ada penambahan Rp.40.150.444.670,73 atau 102,77 persen.
Rinciannya Pajak Daerah Target Rp.32.449.222.773,00 jumlah Realisasi Rp.35.466.098.703,00 atau bertambah lebih kurang Rp.3.016.875.930,00 atau 109.30 persen.
Retribusi Daerah Target Rp.2.313.111.853,00 Jumlah terealisasi Rp.2.479.871.795,00 atau lebih kurang Rp.166.759.942,00 atau 107,21 persen.
Hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan Target Rp.13.495.329.143,00 terealisasi Rp.12.443.280.635,06 atau lebih kurang Rp.1.052.048.507,94 atau 92,20 persen.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah Target Rp.77.351.418.901,00 Jumlah Realisasi Rp.79.527.291.446,67 atau lebih kurang Rp.2.175.872.545,67 atau 102,81 persen
Total target Rp.125.609.082.670,00 Jumlah Realisasi Rp.129.916.542.579,73 atau mengalami kenaikan Rp.4.307.459.909,73 atau secara persentase 103,43 persen.
Sementara untuk Pendapatan Transfer Target Rp.1.324.886.356.820,00 Jumlah Realisasi Rp.1.360.639.724.981,00 atau 102,70 persen. Dan untuk Lain-lain pendapatan daerah yang sah Realisasi Rp.89.616.600,00.(*)