Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Tanjabbar

Rabu, 1 Juli 2020 - 21:17 WIB

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Kepolisian Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat berhasil membekuk empat orang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan uang palsu, Rabu (01/07/20).

Keempat pelaku yang diamankan berinisial MR dan AT (35) warga Desa Pantai Gading Kecamaatan Bram Itam. Kemudian CN (32) dan SZ (40) warga Kuala Tungkal. Polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan RP 100.000 senilai lebih kurang Rp 245.300.000.

Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengatakan keempat pelau ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa dan Rabu (01/07/20) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Postingan di Pencerahan Tanjab Barat oleh Akun Facebook Rizal Adista Senin tanggal 22 Juni 2020 mengenai adanya peredaran uang palsu di Kota Kuala Tungkal,” terang AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH saat pres rilis.

Baca Juga :  Resmikan Halte Sungai di Desa Lumahan, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Prioritas

Dari postinngani tersebut Polsek Tungkal Ilir lakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku yang pengedar uang palsu saat ini sedang berada di rumahnya yang berada di Desa Pantai Gading.

“Kemudian terungkapnya karena uang palsu tersebut oleh pelaku digunakan untuk jasa pijat, yang mmerasa ada kejanggalan dengan uang tersebut,” beber Kapolres.

“Kita lidik bahwa infomasi tersebut, sesuai dengan ciri-ciri benar pelaku AT melakukan Tindak Pidana pengedaran Uang palsu di Kuala Tungkal bersama rekannya, AT kita amankan di Desa Pantai Gading,” beber Kapolres.

Polisi pun melakukan pengembangan, kepada polisi pelaku AT mengaku Uang Palsu tersebut diperolehnya dari MR yang tinggal tidak jauh dari rumah AT. AT juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi (belanja) menggunakan uang palsu tersebut di Kuala Tungkal termasuk untuk jasa Pijat.

“Dari tangan MR alias Marus kita dapati barang bukti Upal lebih kurang Rp 245.300.000,” ungkap Guntur.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik dan Rancangan Awal RPJMD

Selanjutnya MR kepada polisi mengaku Upal diperolehnya dari CN sebanyak dua kali pengantaran. Kemudian CN kita introgasi mengaku Upal tersebut didapatnya dari pelaku MH dimana dirinya pada saat mengambil uang palsu tersebut bersama SZ.

“Kini, keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Terkait hal ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada dengan peredaran uang palsu saat ini. Bila menemukan uang palsu segera laporkan kepada pihak kepolisian.

“Karena akhir akhir ini banyak beredar uang palsu di berbagai kota termasuk di Jambi dan Tanjung Jabung Barat, untuk itu kita meminta masyarakat lebih tajam dan hati-hati dan lebih peka kalau mendapatkan konsumen yang melakukan atau melaksanakan transaksi, dilihat baik baik seperti dilihat di raba dan di terawangan untuk memastikan bahwa rupiah itu benar ataupun asli,” pungkasnya.(DN)

Share :

Baca Juga

Politik

DPC Demokrat Tanjabbar Berbagai Takjil ke Masyarakat

Tanjabbar

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

Tanjabbar

Gantikan Azis Rohman, Najib Zamzami Pimpin DPD PKS Tanja Barat

Politik

DPD Perindo Tanjabbar Resmi Serahkan SK Kepengurusan Baru

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Latsar CPNS Tahun 2021

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Virtual

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023.

Infrastruktur

Proyek Perkim di Kerjakan Asal Jadi, Assek: Kontraktor Harus Bertanggungjawab

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/