TANJABBAR – Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengukir prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya.
Penerimaan WTP ini, ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE ikut mendampingi Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
Abdullah mengatakan, Pencapaian gemilang Kabupaten Tanjabbar tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).
” Kita mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya secara berturut-turut,” Ucapnya.
Ketua DPRD menyebutkan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga Tanjabbar berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.
“ Keberhasilan ini harus terus dipertahankan, kedepannya kita berharap pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi dan Semoga kerjasama yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjabbar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” Ungkapnya.
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat juga menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.
” Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” Ujarnya.
Bupati berharap pencapaian yang diraih ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
” Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi.” Ungkapnya.
Anwar Sadat tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit yang mungkin menimbulkan ketidakberkenanan.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA., menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.
“ Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.(*)