Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Anjab dan ABK 2026 Wujudkan ‘Merlung Terang’, Anggota DPRD Tanjab Barat Dudi Purwadi Jemput Aspirasi Listrik dan Infrastruktur Syufrayogi Syaiful: Pembangunan Harus Bermuara pada Suara Masyarakat Desa Musda XI Golkar Tanjab Barat: Wabup Katamso Puji Sinergi Parpol dan Titip Harapan Atasi Persoalan Listrik Tutup Berkah Madani Cup 2026, Wabup Katamso: Ajang Pererat Silaturahmi antar OPD dan Masyarakat

Home / Tanjabbar

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:51 WIB

Komitmen Sukseskan Pilkada 2020, ASN Tanjab Barat Ikrarkan Netralitas

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Pimpin Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati. [FOTO : JambiNET/HMS]

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Pimpin Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati. [FOTO : JambiNET/HMS]

TANJAB BARAT – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat gelar Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Rabu (14/10/20).

Untuk Sekretariat Daerah, apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si. di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Poin ikrar yang dibacakan diantaranya ASN dan Non ASN Tanjab Barat komitmen untuk aktif mensukseskan pilkada serentak 2020 serta menjunjung netralitas selama masa kampanye.

Dalam ikrar yang dibaca ada 4 poin yang menjadi janji sekaligus komitmen penting dari seluruh ASN dan Non ASN dalam gelaran pilkada 2020. Pemkab juga siap mendukung KPU dan Panwaslu demi keberlangsungan pilkada yang damai dan demokratis.

Baca Juga :  Membangun Masa Depan dari Pojok Baca: Misi Besar Wabup Katamso di Tanjab Barat

Sekda H. Agus Sanusi saat ditemui setelah Apel Ikrar Netralitas ASN berharap seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Tanjab Barat komit dengan ikrar yang telah di baca. Semua poin-poin dalam ikrar agar dilaksanakan sehingga seluruh aparatur pemkab tidak ada yang tersandung kasus hukum.

“Apel Ikrar Netralitas ASN ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tanjab Barat untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020. Saya harap seluruh ASN dan Non ASN komit dengan ikrar yang telah dibaca. Jadi jangan ada yang menyebar berita bohong, memihak salah satu pasangan calon dan juga bijak dalam menggunakan media sosil,” harap Sekda.

Terkait sanksi bagi ASN dan Non ASN yang ditemukan tidak netral Sekda akan bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Disparpora Tanjabbar Gelar Pemilihan Bujang Gadis Tahun 2024

“Bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral serta mendapat laporan dari berbagai pihak akan kita tindak sesuai tingkat kesalahannya. Sudah ada aturan yang tegas mulai dari SKB 5 Kepala Lembaga tentang Netralitas, UU ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tutup Sekda.

Apel ditandai dengan penandatanganan naskah ikrar secara simbolis oleh Sekda bersama Asisten Administrasi Umum dan Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Hukum. Untuk seluruh ASN ditandatangani di ruangan masing-masing. Hadir dalam Apel Ikrar Netralitas ASN para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian dan Kasubbag lingkup Sekretariat Daerah.(*/hms/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Berikan Support dan Semangat, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Kafilah MTQ Nasional Asal Tanjabbar di Kalsel

Tanjabbar

Jelang Idul Adha, Kesediaan Daging Beku di Kancab Bulog Kuala Tungkal Mencukupi

Olahraga

Tanjabbar Siap Tempur di Gubernur Cup 2022

Daerah

Ini 15 Nama-nama Peserta Finalis Lomba Menjahit Masker Merah Putih

Tanjabbar

Tiga Camat di Tanjab Barat Dikukuhkan dan Diberi Gelar Adat

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching Digitalisasi ‘ LIDIA’ di Kemenag Tanjabbar

Tanjabbar

Unit Ekonomi Satintelkam Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Minyak Goreng di Sejumlah Mini Market

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/