DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Tanjabbar

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:51 WIB

Komitmen Sukseskan Pilkada 2020, ASN Tanjab Barat Ikrarkan Netralitas

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Pimpin Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati. [FOTO : JambiNET/HMS]

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Pimpin Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati. [FOTO : JambiNET/HMS]

TANJAB BARAT – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat gelar Apel Ikrar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Rabu (14/10/20).

Untuk Sekretariat Daerah, apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si. di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Poin ikrar yang dibacakan diantaranya ASN dan Non ASN Tanjab Barat komitmen untuk aktif mensukseskan pilkada serentak 2020 serta menjunjung netralitas selama masa kampanye.

Dalam ikrar yang dibaca ada 4 poin yang menjadi janji sekaligus komitmen penting dari seluruh ASN dan Non ASN dalam gelaran pilkada 2020. Pemkab juga siap mendukung KPU dan Panwaslu demi keberlangsungan pilkada yang damai dan demokratis.

Baca Juga :  Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kuala Tungkal

Sekda H. Agus Sanusi saat ditemui setelah Apel Ikrar Netralitas ASN berharap seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Tanjab Barat komit dengan ikrar yang telah di baca. Semua poin-poin dalam ikrar agar dilaksanakan sehingga seluruh aparatur pemkab tidak ada yang tersandung kasus hukum.

“Apel Ikrar Netralitas ASN ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tanjab Barat untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020. Saya harap seluruh ASN dan Non ASN komit dengan ikrar yang telah dibaca. Jadi jangan ada yang menyebar berita bohong, memihak salah satu pasangan calon dan juga bijak dalam menggunakan media sosil,” harap Sekda.

Terkait sanksi bagi ASN dan Non ASN yang ditemukan tidak netral Sekda akan bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polda Jambi bersama Korem Gapu Lakukan Gowes Kamtibmas dan Baksos Untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

“Bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral serta mendapat laporan dari berbagai pihak akan kita tindak sesuai tingkat kesalahannya. Sudah ada aturan yang tegas mulai dari SKB 5 Kepala Lembaga tentang Netralitas, UU ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tutup Sekda.

Apel ditandai dengan penandatanganan naskah ikrar secara simbolis oleh Sekda bersama Asisten Administrasi Umum dan Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Hukum. Untuk seluruh ASN ditandatangani di ruangan masing-masing. Hadir dalam Apel Ikrar Netralitas ASN para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian dan Kasubbag lingkup Sekretariat Daerah.(*/hms/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Vaksin Booster ke Anggota DPRD dan Staf, Jakfar: Ini Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity

Tanjabbar

GI Sungai Saren Akan Beroperasi di Semester Satu Tahun 2022

Tanjabbar

Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Kegiatan TMMD Kodim 0419/Tanjab

Tanjabbar

Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kuala Tungkal

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan DPC ASKI Tanjabbar

Tanjabbar

Bupati dan wakil Bupati Tanjabbar Peringati Isra’ Mi’raj di Sungai Saren

Tanjabbar

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/