Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Senin, 19 April 2021 - 15:06 WIB

Polres Tanjabbar Beri Himbauan Larang Mudik

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat bersama dengan Dinas Perhubungan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) LLASDP mulai memberikan himbauan kepada seluruh pihak armada terkait larangan mudik mulai 6 Mei mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini di lakukan di Pelabuhan LLASDP yang merupakan satu diantara pelabuhan yang ada dan merupakan jalur aktivitas masyarakat untuk bepergian.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar Salurkan 6 Ton Beras Bansos Bantuan Kapolda Jambi Ke Masyarakat

” Kita dengan pihak lainnya mulai melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan aturan larangan mudik. Dalam kegiatan ini kita memberikan pemahaman kepada agen agen kapal,” Kata Guntur.

” Jadi ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para penumpang dan agen kapal memahami dan mengerti himbauan pemerintah terkait larangan mudik dari 6 sampai 17 mei,” Timpalnya.

Di samping itu disampaikan oleh Kapolres bahwa kegiatan ini juga untuk memastikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Aktif di Pilkada 2024

” Meskipun larangannya di tanggal 6 hingga 17 Mei, tapi tetap untuk aktivitas saat ini harus mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran covid dan ini perlu kita ingatkan selalu kepada penumpang, apalagi dengan tujuan luar provinsi jambi untuk memastikan membawa dokumen rapid tes negatif,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Politik

Masa Reses, Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Tanjabbar

Pandemi, Haul Syek Abdul Qodir Jailani di Kuala Tungkal digelar Secara Virtual

Tanjabbar

Dua Pejabat Pemkab Tanjabbar di Beri Sangsi

Tanjabbar

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Meningkat

Daerah

BPK Minta Sejumlah OPD Tanjabbar Kembalikan Uang

Tanjabbar

Buka Open Turnamen Futsal ke-20 PT Lise Permai, Ini Pesan Bupati ke Pemain

Pendidikan

Hadiri Khataman dan Wisuda I TPQ Bil Qolam, Ini Pesan Bupati

Tanjabbar

Bupati Tanjab Barat Lepas 34 Calon Mahasiswa BUD Akamigas Cepu

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/