TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat bersama dengan Dinas Perhubungan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) LLASDP mulai memberikan himbauan kepada seluruh pihak armada terkait larangan mudik mulai 6 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini di lakukan di Pelabuhan LLASDP yang merupakan satu diantara pelabuhan yang ada dan merupakan jalur aktivitas masyarakat untuk bepergian.
” Kita dengan pihak lainnya mulai melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan aturan larangan mudik. Dalam kegiatan ini kita memberikan pemahaman kepada agen agen kapal,” Kata Guntur.
” Jadi ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para penumpang dan agen kapal memahami dan mengerti himbauan pemerintah terkait larangan mudik dari 6 sampai 17 mei,” Timpalnya.
Di samping itu disampaikan oleh Kapolres bahwa kegiatan ini juga untuk memastikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
” Meskipun larangannya di tanggal 6 hingga 17 Mei, tapi tetap untuk aktivitas saat ini harus mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran covid dan ini perlu kita ingatkan selalu kepada penumpang, apalagi dengan tujuan luar provinsi jambi untuk memastikan membawa dokumen rapid tes negatif,” Ungkapnya.(*/hb)