Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP

Home / Tanjabbar

Senin, 19 April 2021 - 15:06 WIB

Polres Tanjabbar Beri Himbauan Larang Mudik

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat bersama dengan Dinas Perhubungan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) LLASDP mulai memberikan himbauan kepada seluruh pihak armada terkait larangan mudik mulai 6 Mei mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini di lakukan di Pelabuhan LLASDP yang merupakan satu diantara pelabuhan yang ada dan merupakan jalur aktivitas masyarakat untuk bepergian.

Baca Juga :  Halal Bihalal Bersama Masyarakat Tanjung Raden, Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

” Kita dengan pihak lainnya mulai melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan aturan larangan mudik. Dalam kegiatan ini kita memberikan pemahaman kepada agen agen kapal,” Kata Guntur.

” Jadi ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para penumpang dan agen kapal memahami dan mengerti himbauan pemerintah terkait larangan mudik dari 6 sampai 17 mei,” Timpalnya.

Di samping itu disampaikan oleh Kapolres bahwa kegiatan ini juga untuk memastikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga :  9 Pejabat Pratama Pemkab Tanjabbar Bakal Dievaluasi.

” Meskipun larangannya di tanggal 6 hingga 17 Mei, tapi tetap untuk aktivitas saat ini harus mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran covid dan ini perlu kita ingatkan selalu kepada penumpang, apalagi dengan tujuan luar provinsi jambi untuk memastikan membawa dokumen rapid tes negatif,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Begini Cerita Pemuda Selundupkan Tiga Paket Sabu Lewat Empek-Empek Ke Lapas Tungkal

Tanjabbar

Cegah Covid-19, Polres Tanjabbar Semprotkan Disinfektan di Kantor dan Gudang Logistik KPU

Infrastruktur

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

Tanjabbar

Pandemi, Perayaan Imlek dilaksanakan Secara Sederhana

Tanjabbar

Turun Kelokasi Kebakaran, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat ke Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji

Covid-19

Reaktif Rapid Test, WargaTungkal Ilir Jalani Isolasi di RSUD KH Daud Arif

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik dan Rancangan Awal RPJMD

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/