Safari Jum’at di Purwodadi, pjs Bupati Tanjabbar Sampaikan Pesan Ini Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024 Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ulu dan Merlung Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79

Home / Tanjabbar

Senin, 3 Agustus 2020 - 13:36 WIB

Bakar Lahan Untuk Buka Sawah, Petani di Tanjabbar Ditangkap Polisi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjab Barat : (FOTO : JambinetID, Senin 03/08/20).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjab Barat : (FOTO : JambinetID, Senin 03/08/20).

TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat menangkap satu orang pelaku membakar lahan untuk membuat sawah.

Pelaku pembakaran diketahui seorang petani inisial SH (40) warga Parit Jawa Ujung, RT. 03, Desa Pantai Gading, Kecamatan Bram Itam, Tanjab Barat.

“Pengungkapan kasus ini, atas laporan Subsatgas udara bahwa terdapat Fire Spot di Desa Pantai Gading, Bram Itam,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Senin (03/08/20).

Baca Juga :  Melintas di Jalan Kabupaten, Wabup Hairan Minta Dishub Perketat Kendaraan Melebihi Tonase

Dikatakan Kapolda, rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk cetak sawah. Tapi dibersihkan dengan cara membakar.

Pelaku ditangkap pada Rabu (29/07/20) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diketahui membakar lahan Selasa tanggal 28 Juli 2020, sekitar pukul 16.00 WIB titik Koordinat google maps (q=-0.832091,103.377967). dan selanjutnya polisi melakukan olah TKP dan melakukan police line,” kata Kapolda.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Jambi, bahwa dari hasil tinjauan di lapangan melakukan ground check dan olah TKP, ditemukan adanya lahan yang terbakar dengan kondisi api sudah dalam keadaan padam.

Baca Juga :  Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

Dari hasil olah TKP, diketahui lahan tersebut merupakan milik Sajali (43), Petani warga RT. 12, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam dan milik Dedek (35) warga Jalan Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

“Lahan yang terbakar keseluruhan seluas 2 hektar,” ungkapnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kasat Lantas dan Narkoba Polres Tabjabbar Dijabat Polwan

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Terima Perwakilan Pendemo Sengketa Lahan Teluk Nilau

Ekonomi

Berdayakan UMKM dan Leadership di Hari Perempuan Internasional, Sinar Mas Gandeng Pijar Foundation – EdHeroes dan Pemuda 

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Resmikan Ruko dan Unit Usaha BUMDes Dataran Kempas

Tanjabbar

BREAKING NEWS; 142 Petugas KPPS di Tanjabbar Reaktif Rapid Test

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Beri Himbauan Larang Mudik

Tanjabbar

Tak Miliki Izin, Bupati Tanjabbar Bekukan PT PWS

Tanjabbar

Begini Kata WKS Terkait Kemitraan dengan Poktan di Lahan APL Teluk Nilau yang Dipersoalkan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/