Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Anjab dan ABK 2026 Wujudkan ‘Merlung Terang’, Anggota DPRD Tanjab Barat Dudi Purwadi Jemput Aspirasi Listrik dan Infrastruktur Syufrayogi Syaiful: Pembangunan Harus Bermuara pada Suara Masyarakat Desa Musda XI Golkar Tanjab Barat: Wabup Katamso Puji Sinergi Parpol dan Titip Harapan Atasi Persoalan Listrik Tutup Berkah Madani Cup 2026, Wabup Katamso: Ajang Pererat Silaturahmi antar OPD dan Masyarakat

Home / Tanjabbar

Senin, 3 Agustus 2020 - 13:36 WIB

Bakar Lahan Untuk Buka Sawah, Petani di Tanjabbar Ditangkap Polisi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjab Barat : (FOTO : JambinetID, Senin 03/08/20).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjab Barat : (FOTO : JambinetID, Senin 03/08/20).

TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat menangkap satu orang pelaku membakar lahan untuk membuat sawah.

Pelaku pembakaran diketahui seorang petani inisial SH (40) warga Parit Jawa Ujung, RT. 03, Desa Pantai Gading, Kecamatan Bram Itam, Tanjab Barat.

“Pengungkapan kasus ini, atas laporan Subsatgas udara bahwa terdapat Fire Spot di Desa Pantai Gading, Bram Itam,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Senin (03/08/20).

Baca Juga :  Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Tanjabbar Tunggu Petunjuk Kemenag RI

Dikatakan Kapolda, rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk cetak sawah. Tapi dibersihkan dengan cara membakar.

Pelaku ditangkap pada Rabu (29/07/20) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diketahui membakar lahan Selasa tanggal 28 Juli 2020, sekitar pukul 16.00 WIB titik Koordinat google maps (q=-0.832091,103.377967). dan selanjutnya polisi melakukan olah TKP dan melakukan police line,” kata Kapolda.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Jambi, bahwa dari hasil tinjauan di lapangan melakukan ground check dan olah TKP, ditemukan adanya lahan yang terbakar dengan kondisi api sudah dalam keadaan padam.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi Banjir di Batang Asam

Dari hasil olah TKP, diketahui lahan tersebut merupakan milik Sajali (43), Petani warga RT. 12, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam dan milik Dedek (35) warga Jalan Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

“Lahan yang terbakar keseluruhan seluas 2 hektar,” ungkapnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bupati dan Jajaran FKPD Tanjabbar Sambut Kunken Danlanan Palembang

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Tekankan OPD Harus Punya Inovasi

Pemerintahan

Safari Jum’at ke Pengabuan, Anwar Sadat Sampaikan Insentif Guru Ngaji dan Vaksinasi

Peristiwa

Tenggelam di Sungai Pengabuan, 2 Warga Senyerang Masih Dalam Pencarian

Pemerintahan

Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H

Pemerintahan

Sambangi RS KH. Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Berikan Semangat dan Doa Bagi Pasien

Pemerintahan

Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Peristiwa

Polisi Ringkus Anak Pembunuh Orang Tua di Teluk Nilau

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/