DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Pendidikan / Tanjabbar

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:42 WIB

KBM Tatap Muka di Tanjabbar Mulai di Laksanakan Besok

TANJAB BARAT – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di tatanan baru tingkat SMA sederajat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan mulai dilaksanakan Kamis (18/2/21).

Pelaksanaan ini berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi, di mana sejumlah sekolah SMA sederajat di Provinsi di perbolehkan melaksanakan proses tatap muka.

SMA 1 Kabupaten Tanjabbar misalnya yang akan melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Kepala SMA 1 Kabupaten Tanjabbar, Kadiman saat di konfirmasi menyebutkan bahwa pelaksanaan tatap muka ini mengikuti keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi.

” Jadi ada surat edaran bahwa SMA 1 Tanjabbar di bolehkan untuk kbm tatap muka. Kenapa timbulnya surat edaran itu, karena memang kita sudah di melakukan persiapan yang matang, tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan kbm tatap muka,” Katanya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW di Desa Pembengis

Ia mengatakan bahwa, soal izin dari wali murid, pihaknya telah meminta izin dan persetujuan terhadap wali murid sebelum pihaknya memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi. Katanya juga dasar persetujuan wali murid yang menjadi dasar pihaknya mengajukan proses kbm tatap muka.

” Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” Sebutnya.

Baca Juga :  KBM Tatap Muka Tingkat SMP, Dikbud Tanjabbar Belum Berani Terbitkan Izin

Sementara itu, diungkapkan oleh Kadiman bahwa terkait dengan kbm tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses kbm tatap muka.

” Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya muka. Jika orang tua keberatan maka boleh di lakukan daring. Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tenggelam di Sungai Pengabuan, 2 Warga Senyerang Masih Dalam Pencarian

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian dan Kerumunan pada Malam Tahun Baru

Pemerintahan

Wakil Hairan Safari Ramadan ke Masjid Babussalam Senyerang

Pemerintahan

Qori dan Qoriah Tanjabbar Terima Bonus MTQ ke 50, Bupati: Ini Kewajiban dan Apresiasi Pemkab

Pemerintahan

Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Berikan Bantuan Suplemen pada Petugas Medis RSUD KH Daud Arif Terpapar Covid-19

Covid-19

Dokter Terpapar Covid-19, IGD RSUD KH Daud Arif Tungkal Tak Terima Pasien Baru

Kriminal

Selama Tahun 2023, Polres Tanjabbar Berhasil Menuntaskan Ratusan Kasus

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/