Bupati Tanjung Jabung Barat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan SDM dengan Universitas Ibnu Sina Batam Gelar Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Sampaikan di Peringati HUT Kabupaten,Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif Bupati Anwar Sadat Gelar Safari Jumat di Desa Pembengis Kepulangan Jamaah Haji Tanjab Barat Disambut Lansung Bupati Anwar Sadat  Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Wujudkan Data Berkualitas

Home / Tanjabbar

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:29 WIB

Polres Tanjabbar Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian dan Kerumunan pada Malam Tahun Baru

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat tidak akan memberikan izin keramaian dan akan membubarkan jika ada kerumunan dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Masyarakat Tanjab Barat diimbau agar tetap menaati protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19.

Hal itu ditegaskanlangsung oleh  Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kamis (17/12/20).

Ia menyampaikan pihaknya nanti akan mengagendakan pertemuan bersama pemangku kebijakan untuk perayaan natal dan tahun baru.

Baca Juga :  Peringati 100 Tahun Eka Tjipta Widjaja, PT LPPPI dan Tzu Chi SinarMas Gelar Donor Darah

“Dalam waktu dekat ini kita akan rapat bersama pemerintah dan yang terlibat dalam perayaan natal dan tahun baru, kita harap nantinya jangan ada kerumunan masa dan untuk tempat ibadah kita himbau untuk selalu menggunakan prokes” ungkapnya.

Lebih lanjut Guntur mengatakan bagi masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun nanti kiranya di stop dulu, karena lebih baik dirumah berkumpul bersama keluarga

Baca Juga :  Safari Subuh,Al Haris Berikan Sembako dan Santuni Anak Yatim

“Perlu diketahui, bahwa saat ini untuk kerumunan tidak diperbolehkan. Jadi segala sesuatu pesta kembang api maupun hiburan dan lainnya tidak diperbolehkan pada saat malam tahun baru. Kalau ada terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun akan dibubarkan,” tegasya.

Menurutnya, tim gabungan akan melakukan patroli untuk mengantisipasi berkumpulnya warga di lokasi-lokasi tertentu seperti WFC dan pusat keramaian lain.(*/JN/M)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Konsumen Kecewa, Pemadaman Listrik di Tanjabbar Seperti Minum Obat

Tanjabbar

Bupati Usulkan, PNS Wajib Membeli Beras Petani

Tanjabbar

Sterilkan Tempat Ibadah, Polres Tanjabbar Turunkan Alat Pendeteksi BOM

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur Minggu Ketiga

Kesehatan

Nekat Mudik lebaran, ASN Tanjabbar Akan di Sangsi

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Resmikan Ruko dan Unit Usaha BUMDes Dataran Kempas

Kesehatan

Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024

Tanjabbar

Alasan Ini, MTQ Kabupaten Tanjab Barat 2020 Dibatalkan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/