Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda Bupati Tanjab Barat Serahkan Beasiswa untuk 100 Siswa MDT di HUT Baznas Ke-24 Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kerja Danrem 042/Garuda Putih Bupati Anwar Sadat  Kunjungi Penderita Adenoid di Perumahan BTN Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ulama dan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, di Masjid Al-Ukhuwwah Kuala Tungkal

Home / Tanjabbar

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:29 WIB

Polres Tanjabbar Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian dan Kerumunan pada Malam Tahun Baru

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat tidak akan memberikan izin keramaian dan akan membubarkan jika ada kerumunan dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Masyarakat Tanjab Barat diimbau agar tetap menaati protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19.

Hal itu ditegaskanlangsung oleh  Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kamis (17/12/20).

Ia menyampaikan pihaknya nanti akan mengagendakan pertemuan bersama pemangku kebijakan untuk perayaan natal dan tahun baru.

Baca Juga :  Tinjau Normalisasi Anak Parit, Anwar Sadat Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

“Dalam waktu dekat ini kita akan rapat bersama pemerintah dan yang terlibat dalam perayaan natal dan tahun baru, kita harap nantinya jangan ada kerumunan masa dan untuk tempat ibadah kita himbau untuk selalu menggunakan prokes” ungkapnya.

Lebih lanjut Guntur mengatakan bagi masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun nanti kiranya di stop dulu, karena lebih baik dirumah berkumpul bersama keluarga

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

“Perlu diketahui, bahwa saat ini untuk kerumunan tidak diperbolehkan. Jadi segala sesuatu pesta kembang api maupun hiburan dan lainnya tidak diperbolehkan pada saat malam tahun baru. Kalau ada terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun akan dibubarkan,” tegasya.

Menurutnya, tim gabungan akan melakukan patroli untuk mengantisipasi berkumpulnya warga di lokasi-lokasi tertentu seperti WFC dan pusat keramaian lain.(*/JN/M)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024

Infrastruktur

Pemkab Tanjabbar Akan Benahi Infrastruktur Menuju Wisata Mangrove Pangkal Babu

Kriminal

Diduga Upal Beredar di Tanjabbar, Sejumlah Masyarakat Jadi Korban

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Tanjabbar

Gantikan Azis Rohman, Najib Zamzami Pimpin DPD PKS Tanja Barat

Tanjabbar

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

Pemerintahan

Sambut Ramadhan 1445H/2024 M. Pemkab Tanjabbar Gelar Tasyakuran

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/