DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 8 Februari 2021 - 19:14 WIB

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, belum lama ini kembali meringkus salah satu pelaku kurir pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Pelaku yang diamankan ini seorang IRT NA(38) warga Kota Kuala Tungkal, Tanjabbar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH. Ia menyebutkan bahwa Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Tungkal Harapan, Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan ia diamankan dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres.

Selain itu, dari tangan IRT ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guntur pun mengingatkan dengan maraknya peredaran narkoba saat ini, ia menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjabbar.

Baca Juga :  Selama Tahun 2022, Capaian Kinerja Imigrasi Kuala Tungkal Mengalami Peningkatan 

“Untuk kasus Narkoba, bagi siapa pun pelakunya kita tidak ada toleransi.” Tegas Kapolres.

Kata Guntur, Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram ini.

“Peran dan kerjasama masyarakat sangat kita butuhkan, terkait informasi peredaran narkoba diwilayah nya masing masing.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Terpilih Jadi BPD Bram Itam Kanan, Ini Visi Misi Refi Elif Chandra

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Pemerintahan

Pj. Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

Peristiwa

Laka Maut di Tungkal Ulu, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Tanjabbar

Bakar Lahan Untuk Buka Sawah, Petani di Tanjabbar Ditangkap Polisi

Pemerintahan

Kabel Raib di Curi Maling, Penerangan WFC Gelap Gulita

Sepakbola

Open Turnamen Sepakbola Resmi di Buka Hamdani : Junjung Tinggi Suportifitas

Tanjabbar

Bupati Tanjab Barat Kembali Terima Setifikat Tanah Aset Pemkab dari BPN

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/