Festival Arakan Sahur 2026 Berakhir Sukses, Bupati Umumkan Pemenang Usai Salat Idul fitri Spektakuler! Bupati Anwar Sadat Puji Kreativitas Warga di Malam Puncak Arakan Sahur 2026 Bupati Anwar Sadat Ajak Jemaah Perkuat Ukhuwah dan Didikan Anak Perkokoh Sinergi Umara dan Ulama, Bupati Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan MUI Jambi di Masjid Al-Anwar Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Anwar Sadat dan TP-PKK Tanjab Barat Gelar Khatam Al-Qur’an

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 8 Februari 2021 - 19:14 WIB

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, belum lama ini kembali meringkus salah satu pelaku kurir pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Pelaku yang diamankan ini seorang IRT NA(38) warga Kota Kuala Tungkal, Tanjabbar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH. Ia menyebutkan bahwa Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Tungkal Harapan, Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Minta OPD Jalankan program Untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan ia diamankan dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres.

Selain itu, dari tangan IRT ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guntur pun mengingatkan dengan maraknya peredaran narkoba saat ini, ia menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjabbar.

Baca Juga :  Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Raperda Demi Kesejahteraan Masyaraka

“Untuk kasus Narkoba, bagi siapa pun pelakunya kita tidak ada toleransi.” Tegas Kapolres.

Kata Guntur, Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram ini.

“Peran dan kerjasama masyarakat sangat kita butuhkan, terkait informasi peredaran narkoba diwilayah nya masing masing.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

Tanjabbar

Tim Gabungan Turun APK Paslon Pilkada, Kapolres : Masa Tenang Tak Boleh Ada APK

Olahraga

Wabup Hairan Lepas Tim Sepakbola Tanjabbar Ke Gubernur Cup Provinsi Jambi 2022

Tanjabbar

Pandemi, Haul Syek Abdul Qodir Jailani di Kuala Tungkal digelar Secara Virtual

Pemerintahan

Akses ke Arab Saudi di Tutup, Bagi Jamaah Umrah

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Akan Menyembeli 33 Hewan Qurban

Tanjabbar

Hadiri Peresmian TPU Berkah, DPRD Apresiasi Pemkab Tanjabbar

Peristiwa

Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/