Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 8 Februari 2021 - 19:14 WIB

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, belum lama ini kembali meringkus salah satu pelaku kurir pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Pelaku yang diamankan ini seorang IRT NA(38) warga Kota Kuala Tungkal, Tanjabbar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH. Ia menyebutkan bahwa Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Tungkal Harapan, Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga :  HUT Ke-66 Provinsi Jambi, Ketua DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah BKRD

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan ia diamankan dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres.

Selain itu, dari tangan IRT ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guntur pun mengingatkan dengan maraknya peredaran narkoba saat ini, ia menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjabbar.

Baca Juga :  Pererat Kemitraan, Kapolres Tanjabbar Ngopi Manis Bareng Wartawan

“Untuk kasus Narkoba, bagi siapa pun pelakunya kita tidak ada toleransi.” Tegas Kapolres.

Kata Guntur, Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram ini.

“Peran dan kerjasama masyarakat sangat kita butuhkan, terkait informasi peredaran narkoba diwilayah nya masing masing.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Politik

Kukuhkan Pengurus DPRt Dapil 4, Ketua DPD Perindo Tanjabbar Harapkan Raih Kursi di 2024

Pemerintahan

Anwar Sadat Berikan Apresiasi kepada Konsulat Jenderal Singapura

Kriminal

Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

Pemerintahan

Ratusan PNS di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Berikan Bantuan Suplemen pada Petugas Medis RSUD KH Daud Arif Terpapar Covid-19

Tanjabbar

Kapolres dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Kampanyekan Prokes Juara Lomba Fotografi

Peristiwa

Kebakaran di Jalan Ketapang Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah

Pilkada

Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus