Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 8 Februari 2021 - 19:14 WIB

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, belum lama ini kembali meringkus salah satu pelaku kurir pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Pelaku yang diamankan ini seorang IRT NA(38) warga Kota Kuala Tungkal, Tanjabbar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH. Ia menyebutkan bahwa Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Tungkal Harapan, Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Buka Turnamen Futsal U-18 AFKAB, Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan ia diamankan dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres.

Selain itu, dari tangan IRT ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guntur pun mengingatkan dengan maraknya peredaran narkoba saat ini, ia menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjabbar.

Baca Juga :  Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Untuk kasus Narkoba, bagi siapa pun pelakunya kita tidak ada toleransi.” Tegas Kapolres.

Kata Guntur, Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram ini.

“Peran dan kerjasama masyarakat sangat kita butuhkan, terkait informasi peredaran narkoba diwilayah nya masing masing.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK

Daerah

Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI dalam Rangka HUT Ke 75

Tanjabbar

Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Layanan “Eazy Passport” ke Bupati Tanjabbar

Peristiwa

Laka Tunggal, Mobil Vaksin Dinkes Tanjabbar Terguling di Betara

Tanjabbar

Belum Ada Surat Penunjukan Untuk Plh Bupati Tanjabbar

Pemerintahan

MTQ ke -50 di Tanjabbar Resmi di Buka, Bupati: Semoga Berjalan Lancar, Aman dan Kondusif

Infrastruktur

Didampingi Kabid Cikar, Bupati Anwar Sadat Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2023

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/