TANJAB BARAT – Jelang masa berakhirnya Jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial dan Wakil Bupati H. Amir Sakib, pada 17 Februari 2021 mendatang.
Dan untuk mengisi kekosongan kepala daerah itu sebelumnya Mendagri melalui Surat bernomor 120/738/OTDA telah mengintruksikan Gubernur untuk menunjuk Sekda Kabupaten/Kota untuk menjadi Plh Kepala Daerah.
Namun, hingga sampai saat ini Pemkab Tanjab Barat belum ada surat terkait penunjukan Pelaksanaan Harian (Plh) menjelang pelantikan bupati terpilih pada 20 atau 21 Februari mendatang.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, H. Agus Sanusi membenarkan jika surat penunjukan dan siapa yang akan menjadi Plh untuk Tanjab Barat tersebut belum ada.
“Sampai sekarang belum ada,” kata Agus Sanusi, Senin (15/02/21).
Agus menyebutkan bahwa jika ada surat Plh nantinya tentu akan dikeluarkan oleh Plh Gubernur Jambi.
“Surat yang ada hanya untuk Plh Gubernur. Nantinya, Plh Gubernur yang akan menunjuk plh Kabupaten,” ujarnya.
Agus juga menyebutkan bahwa, masa akhir jabatan Bupati Safrial dan Amir Sakib akan berakhir pada 16 Februari 2021.
“Jadi tanggal 17 itu sudah tidak menjabat lagi sebagai bupati. Sedangkan pelantikan bupati terpilih Anwar Sadat – Hairan diinformasikan akan dilakukan pada 20 atau 21 Februari mendatang,” tandasnya. (*/hb)