Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Anjab dan ABK 2026 Wujudkan ‘Merlung Terang’, Anggota DPRD Tanjab Barat Dudi Purwadi Jemput Aspirasi Listrik dan Infrastruktur Syufrayogi Syaiful: Pembangunan Harus Bermuara pada Suara Masyarakat Desa Musda XI Golkar Tanjab Barat: Wabup Katamso Puji Sinergi Parpol dan Titip Harapan Atasi Persoalan Listrik Tutup Berkah Madani Cup 2026, Wabup Katamso: Ajang Pererat Silaturahmi antar OPD dan Masyarakat

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 1 Januari 2024 - 12:48 WIB

Selama Tahun 2023, Polres Tanjabbar Berhasil Menuntaskan Ratusan Kasus

TANJABBAR – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat melaksanakan konferensi pers dan merilis berbagai kasus sepanjang tahun 2023 Minggu Sore (31/12/23).

Konferensi pers ini langsung dipimpin oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli menyampaikan berbagai kasus yang ditangani ini merupakan kinerja dari jajaran nya selama tahun 2023, ia menyebutkan analisa dan Evaluasi gangguan Kamtibmas selama tahun 2023 jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 168 Kasus.

“Alhamdulillah dari 199 kasus bisa kita selesaikan, dibandingkan dengan jumlah kasus, penyelesaian kasus lebih banyak. Hal ini karena ada beberapa tunggakan kasus Tahun 2022 kami bisa selesaikan di Tahun 2023 ini,” Katanya.

Kapolres menyebutkan bahwa jika kasus tindak pidana ditahun 2023 yang ditanganin pihaknya ini, mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2022 lalu.

” Kalau di Tahun 2022 sebanyak 179 Kasus, Alhamdulillah Tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 168. Dengan trend penurunan sebanyak 11 Kasus,” Sebutnya.

Padli mengungkapkan, sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana, mengalami kenaikan dari 133 di Tahun 2022 menjadi 199 di tahun 2023 dengan tren kenaikan penyelesaian 66 kasus.

Baca Juga :  Pandemi, Haul Syek Abdul Qodir Jailani di Kuala Tungkal digelar Secara Virtual

” Kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2022. Dimana di tahun 2022 terjadi 69 kasus, kemudian di tahun 2023 terjadi 61 trend penurunan 8 Kasus,” Ungkapnya.

Kapolres menyebutkan jika kasus 3C mengalami penurunan, pencapaian penyelesaian kejahatan 3C justru mengalami kenaikan signifikan.

” Polres Tanjabbar di tahun 2022 menyelesaikan 35 kasus dan tahun 2023 jumlah kasus yang kami selesaikan menjadi 58 kasus atau mengalami trend kenaikan dalam penyelesaian sejumlah 23 kasus,” Beber Kapolres

Kapolres mengungkapkan, dari sejumlah Kasus Kriminalitas yang ditangani, yang terjadi 2023 ini. Ada tiga kasus yang menduduki peringkat tertinggi yakni Curat, Curanmor dan penganiayaan.

” Curat ada 33 kasus, Curanmor 27 kasus dan penganiayaan 22 kasus. Untuk ketiga kasus yang tertinggi ini masih ada beberapa kasus Curanmor yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dari Satreskrim Polres Tanjabbar, Untuk itu juga mohon dukungan dan Doa dari masyarakat Tanjabbar, agar diawal 2024 ini bisa kami tuntaskan untuk kasus yang belum terungkap,” Tukasnya.

Kapolres Tanjabbar juga membeberkan jika selama tahun 2023, jajaran polres Tanjabbar juga mampu menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika serta mengamankan para tersangka.

” Penanganan Narkotika ini luar biasa. Sebab dari target anggaran Polres Tanjabbar hanya 45 kasus. Alhamdulillah capaian kami selama satu tahun ini sebanyak 75 atau lebih 30 kasus dari target yang telah diberikan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling

Untuk penyelesaian tindak pidana Narkotika pada tahun 2023, kata Padli Polres Tanjabbar berhasil menyelesaikan 97 Kasus dibandingkan tahun 2022 sejumlah 48 Kasus.

“Penyelesaian kasus tersebut dengan rincian pada tahun 2022 kasusnya berjumlah 41 dan tahun 2023 meningkat menjadi 75 kasus,” katanya.

Sedangkan untuk jumlah tersangka Narkotika yang berhasil diamankan Polres Tanjabbar di Tahun 2022 sebanyak 60 Orang terdiri 59 Laki-Laki dan 1 Perempuan.

” Patut disyukuri di tahun 2023 ini kami berhasil mengamankan 42 orang. Jadi total keseluruhan menjadi 102 orang terdiri 85 Laki-Laki dan 17 Perempuan dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu Tahun 2022 sebanyak 266,82 Gram dan di tahun 2023 ini sebanyak 5.798,96 Gram.” Ungkapnya.

Selain Shabu, selama tahun 2023 Polres Tanjabbar juga mengamankan Narkotika jenis Pil Ekstasi sejumlah 55 Butir dan Narkotika jenis Ganja sejumlah 2,11 Gram.

” Jika dikalkulasikan secara ekonomis dari jumlah barang bukti yang kami amankan sebanyak 5.798,96 gram ini kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp.7.554.508.000,- dengan total Jiwa yang diselamatkan kurang lebih sekitar 29.238 Jiwa,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Terima Kasih Semua Pihak Pilkada 2020 Aman dan Damai

Pemerintahan

Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Tanjabbar

Antisipasi Karhutla 2021, Kapolda Jambi Tinjau Operasi Sumur Bor BRG dan Cadangan Embung Air Muntialo

Tanjabbar

Ratusan Personil Polres Tanjabbar di Terjunkan Dalam Pengamanan MTQ

Covid-19

Nakes Terpapar Covid 19, RS Siapkan Ruang Khusus Isolasi

Politik

Coklit Data Pemilih, Bupati Anwar Sadat Disambangi Petugas Pantarlih

Pemerintahan

Hari Pahlawan ,Pjs. Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara Pelarungan Bunga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pemusnahan Arsip

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/