TANJAB BARAT – Terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, seorang warga Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibekuk Polsek, Polres Tanjabbar. Rabu (28/5/21).
Pelaku berinisial SU (39) diketahui merupakan seorang Security yang bekerja sebagai Security PT. PetroChina.
Ia diamankan di Pos Security 171 Distrik I PT. WKS Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebing Tinggi sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kapolsek TebIng Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH membenarkan telah diamankan nya seorang Security PT PetroChina.
” Penangkapan pelaku bersarkan informasi masyarakat. Jika di sekitar Pos Security PT. WKS Desa Purwodadi sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu, kita kembangkan dan berhasil mengamankan satu pelaku,” kata IPTU Windy
Dari tangan pelaku, Kata Kapolsek, pihaknya berhasil menyita barang bukti 1 paket besar sabu-sabu, 9 paket kecil sabu-sabu, Uang Tunai Rp 1.240.000-.
” Dari introgasi, pelaku mengakui jika barang bukti yang diletakan di jendela pos security di dalam kotak seng rokok Sampoerna U Bold miliknya,” Ungkapnya.
Selain itu, barang bukti lainnya juga diamankan berupa HP, 1 Kartu Anggota Satpam, dan 1 Kartu Pass SKK Migas Petro China serta 2 buah Kartu BPJS.
” Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.(*/hb)