DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Pendidikan / Tanjabbar

Minggu, 11 April 2021 - 11:26 WIB

Acara ” The Class Of 21 Great Party” SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

TANJAB BARAT – Acara ” The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa siswi SMA 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut kelulusan mereka, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Acara yang digelar digedung pola kantor bupati, Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB tersebut, dianggap sudah melanggar prokes.

Eronisnya, acara ini bercampur dugem seperti di diskotik. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik, lampu laighting berwarna warni dengan musik DJ diputar sangat keras.

Sejumlah siswa dan panitia acara pun kemudian digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait hal tersebut, Bupati Tanjabbar Drs.H. Anwar Sadat, M Ag sangat menyesalkan acara party diskotik, “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Sambut HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke-60,Bupati Anwar Sadat Tutup Turnamen Domino 2025

Mengetahui adanya kejadian itu, Bupati Anwar Sadat langsung ke Mapolres Tanjabbar untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.

Kepada sejumlah siswa dan panitia acara, Bupati didampingi Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa acara ini sangat memalukan.

” Kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi Covid-19,” Tegas Bupati.

Ditegaskan Bupati perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. Seorang pelajar tu bukan begitu perbuatannya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Tanjab Barat Tembus 4,96 Persen, Wabup Katamso Ingatkan PR Pengangguran

” Ini sangat memalukan. Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor Bupati,” Katanya dengan nada tinggi.

Bupati secara tegas menyampaikan bahwa, seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini.

” Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, tidak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Doa Bersama di Makam Bung Karno

Pemerintahan

Jalin Kerjasama, Kejari Tanjabbar Coffe Morning Bersama Pemkab

Pemerintahan

Plh Sekda Tanjabbar, Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua LKPJ DPRD Tanjabbar

Kesehatan

Vaksin Sinovac Akan Tiba di Tanjabbar Awal Februari

Politik

Reses Masa Sidang di Desa Pematang Buluh, Ketua DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 1 M

Kriminal

Didalangi Anak di Bawah Umur, Begini Motif Pembunuhan di Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/