Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Pendidikan / Tanjabbar

Minggu, 11 April 2021 - 11:26 WIB

Acara ” The Class Of 21 Great Party” SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

TANJAB BARAT – Acara ” The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa siswi SMA 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut kelulusan mereka, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Acara yang digelar digedung pola kantor bupati, Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB tersebut, dianggap sudah melanggar prokes.

Eronisnya, acara ini bercampur dugem seperti di diskotik. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik, lampu laighting berwarna warni dengan musik DJ diputar sangat keras.

Sejumlah siswa dan panitia acara pun kemudian digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait hal tersebut, Bupati Tanjabbar Drs.H. Anwar Sadat, M Ag sangat menyesalkan acara party diskotik, “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Desa Teluk Kulbi Sabet Juara 1 Lomba HATINYA PKK Tingkat Kabupaten

Mengetahui adanya kejadian itu, Bupati Anwar Sadat langsung ke Mapolres Tanjabbar untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.

Kepada sejumlah siswa dan panitia acara, Bupati didampingi Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa acara ini sangat memalukan.

” Kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi Covid-19,” Tegas Bupati.

Ditegaskan Bupati perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. Seorang pelajar tu bukan begitu perbuatannya.

Baca Juga :  Bantu Penanganan Covid-19, PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk RS di Jambi.

” Ini sangat memalukan. Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor Bupati,” Katanya dengan nada tinggi.

Bupati secara tegas menyampaikan bahwa, seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini.

” Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, tidak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Daerah

Pemkab Tanjabbar Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Harapkan Ini ke OPD

Politik

DPC PDIP Tanjabbar, Jadi Partai Pertama Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Politik

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

Tanjabbar

Desa Teluk Kulbi Sabet Juara 1 Lomba HATINYA PKK Tingkat Kabupaten

Covid-19

Kunker ke Tanjabbar, Kapolda Jambi Bersama Bupati Rakor Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ

Tanjabbar

Bupati Panen Raya dan Pengolahan TPA Pemanfaatan Hasil Pupuk Organik

Politik

Pensiun Dari ASN, Azwar Gabung ke Partai Perindo

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/