TANJAB BARAT – Acara ” The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa siswi SMA 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut kelulusan mereka, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Acara yang digelar digedung pola kantor bupati, Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB tersebut, dianggap sudah melanggar prokes.
Eronisnya, acara ini bercampur dugem seperti di diskotik. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik, lampu laighting berwarna warni dengan musik DJ diputar sangat keras.
Sejumlah siswa dan panitia acara pun kemudian digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait hal tersebut, Bupati Tanjabbar Drs.H. Anwar Sadat, M Ag sangat menyesalkan acara party diskotik, “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat.
Mengetahui adanya kejadian itu, Bupati Anwar Sadat langsung ke Mapolres Tanjabbar untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.
Kepada sejumlah siswa dan panitia acara, Bupati didampingi Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa acara ini sangat memalukan.
” Kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi Covid-19,” Tegas Bupati.
Ditegaskan Bupati perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. Seorang pelajar tu bukan begitu perbuatannya.
” Ini sangat memalukan. Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor Bupati,” Katanya dengan nada tinggi.
Bupati secara tegas menyampaikan bahwa, seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini.
” Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, tidak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan,” Pungkasnya.(*)