Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Pendidikan / Tanjabbar

Minggu, 11 April 2021 - 11:26 WIB

Acara ” The Class Of 21 Great Party” SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

TANJAB BARAT – Acara ” The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa siswi SMA 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut kelulusan mereka, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Acara yang digelar digedung pola kantor bupati, Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB tersebut, dianggap sudah melanggar prokes.

Eronisnya, acara ini bercampur dugem seperti di diskotik. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik, lampu laighting berwarna warni dengan musik DJ diputar sangat keras.

Sejumlah siswa dan panitia acara pun kemudian digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait hal tersebut, Bupati Tanjabbar Drs.H. Anwar Sadat, M Ag sangat menyesalkan acara party diskotik, “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Begini Cerita Pemuda Selundupkan Tiga Paket Sabu Lewat Empek-Empek Ke Lapas Tungkal

Mengetahui adanya kejadian itu, Bupati Anwar Sadat langsung ke Mapolres Tanjabbar untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.

Kepada sejumlah siswa dan panitia acara, Bupati didampingi Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa acara ini sangat memalukan.

” Kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi Covid-19,” Tegas Bupati.

Ditegaskan Bupati perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. Seorang pelajar tu bukan begitu perbuatannya.

Baca Juga :  Pengurus PWI Tanjabbar di Lantik, Wabup: Jaga dan Patuhilah Kode Etik Jurnalistik

” Ini sangat memalukan. Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor Bupati,” Katanya dengan nada tinggi.

Bupati secara tegas menyampaikan bahwa, seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini.

” Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, tidak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jelang Idul Adha, Kesediaan Daging Beku di Kancab Bulog Kuala Tungkal Mencukupi

Kriminal

Gunakan Rompi Orange, Anggota Dewan Tanjabbar Resmi di Tahan

Kriminal

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II

Tanjabbar

Hadiri Peresmian TPU Berkah, DPRD Apresiasi Pemkab Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga

Pendidikan

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Tanjabbar Tunda Belajar Tatap Muka.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/