DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Pendidikan / Tanjabbar

Minggu, 11 April 2021 - 11:26 WIB

Acara ” The Class Of 21 Great Party” SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

TANJAB BARAT – Acara ” The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa siswi SMA 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut kelulusan mereka, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Acara yang digelar digedung pola kantor bupati, Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB tersebut, dianggap sudah melanggar prokes.

Eronisnya, acara ini bercampur dugem seperti di diskotik. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik, lampu laighting berwarna warni dengan musik DJ diputar sangat keras.

Sejumlah siswa dan panitia acara pun kemudian digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait hal tersebut, Bupati Tanjabbar Drs.H. Anwar Sadat, M Ag sangat menyesalkan acara party diskotik, “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Polisi Akan Telusuri Jaringan JAD di Tanjabbar.

Mengetahui adanya kejadian itu, Bupati Anwar Sadat langsung ke Mapolres Tanjabbar untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.

Kepada sejumlah siswa dan panitia acara, Bupati didampingi Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa acara ini sangat memalukan.

” Kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi Covid-19,” Tegas Bupati.

Ditegaskan Bupati perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. Seorang pelajar tu bukan begitu perbuatannya.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama, Kejari Tanjabbar Coffe Morning Bersama Pemkab

” Ini sangat memalukan. Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor Bupati,” Katanya dengan nada tinggi.

Bupati secara tegas menyampaikan bahwa, seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini.

” Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, tidak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Rumah Warga Teluk Nilau Hangus Terbakar

Tanjabbar

Lakalantas di Tanjabbar 16 Orang Meninggal Dunia

Tanjabbar

11 PPK di Tanjab Barat Telah Kembalikan Logistik ke KPU

Tanjabbar

Pedang Pora Iringi Pelepasan AKBP Guntur Saputro

Sepakbola

Hamdani Cup VI Tahun 2022, 64 Tim Ikut Berpatisipasi

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Assessment Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Tanjabbar

Bupati Panen Raya dan Pengolahan TPA Pemanfaatan Hasil Pupuk Organik

Tanjabbar

Pimpin Sertijab Kasi Intelijen, Ini Pesan dan Kesan dari Kejari Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus