Kadis Kominfo Kerinci Ajak Ciptakan Pilkada Damai, Sejuk dan Bermartabat DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

Home / Intro

Jumat, 10 November 2023 - 11:22 WIB

Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, hadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tahun 2023 yang di gelar di Aula Hotel Grand Ar Riyadh Kuala Tungkal, Kamis (9/11/23).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkup Pemkab Tanjab Barat, Narasumber, Bapak Drs. Tato Pujuarto dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan Para peserta sosialisasi yang berbahagia.

Baca Juga :  Pembayaran TPP diminta Tepat Waktu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan bahwa arsip dokumen negara ini mempunyai peran yang sangat penting strategis dalam mensukseskan penyelenggaraan negara karena arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa sekaligus sebagai memori kolektif dan bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

” Untuk itu jangan sekali – kali kita sepelekan terkait permasalahan arsip ini, betapa tidak karena arsip sesungguhnya mewariskan informasi berharga kepada generasi mendatang.” Ujarnya.

Baca Juga :  Kodam II/Sriwijaya Berangkatkan 126 Satgas BKO Apter ke Wilayah Indonesia Timur

Anwar Sadat menyebutkan, arsip hadir dalam setiap sendi kehidupan begitu dalam dan luas sehingga harus tetap di jaga dan di selamatkan.

” Untuk itu menyelamatkan arsip adalah kewajiban kita semua khususnya aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bersama – sama menjalankan apa yang telah diamanahkan dalam Undang – undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.” Pungkasnya(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 59, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa

Intro

Ribut Dengan Istri, Suami di Tanjabbar Gantung Diri di Tali Ayunan Anak

Intro

Jumlah DPT Pilkada Tanjabbar 2020 Hanya 211.623 Pemilih

Intro

Paripurna Kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Raperda

Intro

Anwar Sadat: Kita Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi Tahun 2025

Intro

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba

Intro

Diduga Lalai Berikan Dokumen Rujukan, RSUD Kuala Tungkal Hambat Operasi Pasien di Jambi

Intro

Basarnas Selamatkan 2 Nelayan Kuala Tungkal Mati Mesin di Perairan Kuala Tengah

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/