Festival Arakan Sahur 2026 Berakhir Sukses, Bupati Umumkan Pemenang Usai Salat Idul fitri Spektakuler! Bupati Anwar Sadat Puji Kreativitas Warga di Malam Puncak Arakan Sahur 2026 Bupati Anwar Sadat Ajak Jemaah Perkuat Ukhuwah dan Didikan Anak Perkokoh Sinergi Umara dan Ulama, Bupati Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan MUI Jambi di Masjid Al-Anwar Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Anwar Sadat dan TP-PKK Tanjab Barat Gelar Khatam Al-Qur’an

Home / Intro

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:30 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Remisi Ke 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

TANJABBAR, JN – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Sabtu (17/8/24).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD terkait dan Kabag lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Dalam acara tersebut, Bupati menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah momen milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Malam Resepsi Kenegaraan, Bupati Ajak Semua Elemen Bangkitkan Spirit Nasionalisme Cinta Tanah Air

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam program pembinaan, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) bagi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.

” Pemberian remisi ini bukan hanya pemberian sukarela dari pemerintah, tetapi merupakan penghargaan bagi mereka yang dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pemasyarakatan,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, terutama mereka yang langsung bebas. Ia berpesan agar mereka terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Kapolres : Angka Kriminal 2020 di Tanjab Barat Turun Dibanding 2019

Sementara itu Ali Sodikin, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 332 Warga Binaan yang diusulkan mendapatkan remisi. Mayoritas dari mereka adalah narapidana yang terkait dengan kasus narkotika, pencurian, dan perlindungan anak. Di antara mereka, tiga narapidana langsung dinyatakan bebas, terdiri dari satu kasus penggelapan dan dua kasus pencurian.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Intro

Bupati UAS dan Ketua PKK Meriahkan Mancing Mania Bersama OPD

Intro

Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan Latgab Penanganan Karhutla Provinsi Jambi

Intro

Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 59, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa

Intro

Kapolres : Angka Kriminal 2020 di Tanjab Barat Turun Dibanding 2019

Intro

Polres Tanjab Barat Ringkus 3 Kurir Pemain Narkoba di Kuala Tungkal

Intro

Polres Tanjabbar Amankan Satu Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan

Intro

Pemkab Tanjabbar Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-78 dan Hari Jadi ke – 58 Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/