TANJAB BARAT – Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat H. R. Gatot Suwaarso atas nama Bupat TanjungJabung Barat melaktik dan mengambil sumpah jabatan 1 orang Pegawai Negeri Sipil penyuluh pertanian, Rabu (07/10/20).
Pegawai fungsional yang dilantik yakni Muhammad Fikri Siregar, SP, Penyuluh Pertanian Ahli Pratama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanjung Jabung Barat berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 589/Kep.Bup/BKPSDM/2020 tanggal 1 Oktober 2020.
Menurut Gatot, sumpah dan janji merupakan sebuah ikrar dalam melaksanakan tugas dan pada hakikatnya merupakan kesanggupan untuk mentaati segala aturan yang berlaku.
Berkaitan dengan pelantikan dalam jabatan fungsional, ketentuan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengatur bahwa Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jadilah pegawai yang memiliki sikap disiplin, tekun dan tauladan dalam menegakkan setiap peraturan perundang-undangan dalam aspek apapun, disiplin diri dan ketekunan adalah jembatan emas untuk menuju kesuksesan,” katanya.(*/JN)