Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Pemprov Jambi

Jumat, 20 November 2020 - 11:16 WIB

Bea Cukai Jambi Puluhan Kardus Rokok Ilegal Asal Jawa

Petugas Bea Cukai Jambi Saat Menmeriksa ROkok Ilegal. [FOTO : JambiNET/IW]

Petugas Bea Cukai Jambi Saat Menmeriksa ROkok Ilegal. [FOTO : JambiNET/IW]

JAMBI – Petugas kantor Bea Cukai Jambi mengamankan rokok illegal tampa pita cukai di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (19/11/20) dini hari 05.30 WIB.

Rokol ilegal diamakan dari sebuah truk bernomor Polisi B 9139 KXS dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tujuan Jambi.

“Sebanyak 60 kardus atau sekitar 1.424.000 batang rokok, penangkapan truk itu berdasarkan informasi intelijen,” ungkap Heri Susanto, Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Jumat (20/11/20).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penyampaian Bupati Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 

Heri menjelaskan, rokok tersebut bernilai barang Rp 569.600.000,- tersebut dapat merugikan negara senilai Rp 647.920.000-.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan, truk dan sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

“Rokok ini produksi pabrikan rumahan di Jawa dikirim dan akan diedarkan di Kabupaten Bungo,” jelasnya.

Sementara itu, Sopir truk inisial K mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa truknya mengangkut rokok ilegal.

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim 0419/Tanjab Ziarah dan Bersihkan Makam Pejuang Panglima Mangun

Ia mengaku ditawarkan oleh seseorang berinisial A untuk mengantarkan surat suara menuju Kabupaten Bungo dengan upah 10 juta dengan DP awal 5 juta rupiah.

“Saya sama sekali tidak tau kalau itu rokok, saya kira itu surat suara Pilkada. Tapi saya sempat janggal juga karena surat suara itu yang pegang kan KPU Gresik dan KPU Nganjuk,” katanya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023

Pemprov Jambi

Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi

Pemprov Jambi

Cegah Karhutla, Danrem 042 Gapu Terjunkan Satgas ke Desa Kumpeh

Covid-19

Percepatan Penanganan Covid-19, Danrem ; Perlu Deteksi Dini dan Cek Kesehatan Masyarakat yang Masuk ke Provinsi Jambi

Pemprov Jambi

Bupati Tanjabbar Bakal di Lantik Pj Gubernur Jambi Secara Virtual

Pemerintahan

Terima DIPA dan TKDD, Tanjabbar Raih Peringkat Terbaik Pengelolaan DAK Fisik dan Desa 2021.

Pemprov Jambi

Jambi di Anugerahi Penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kemnaker

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/