PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Tanjab Barat Tetapkan Pasangan Terpilih Anwar Sadat – Katamso Mendukung Perkembangan UMKM, Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Festival Kuliner Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024 Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Home / Pemprov Jambi

Jumat, 20 November 2020 - 11:16 WIB

Bea Cukai Jambi Puluhan Kardus Rokok Ilegal Asal Jawa

Petugas Bea Cukai Jambi Saat Menmeriksa ROkok Ilegal. [FOTO : JambiNET/IW]

Petugas Bea Cukai Jambi Saat Menmeriksa ROkok Ilegal. [FOTO : JambiNET/IW]

JAMBI – Petugas kantor Bea Cukai Jambi mengamankan rokok illegal tampa pita cukai di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (19/11/20) dini hari 05.30 WIB.

Rokol ilegal diamakan dari sebuah truk bernomor Polisi B 9139 KXS dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tujuan Jambi.

“Sebanyak 60 kardus atau sekitar 1.424.000 batang rokok, penangkapan truk itu berdasarkan informasi intelijen,” ungkap Heri Susanto, Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Jumat (20/11/20).

Baca Juga :  DPD Partai Perindo Tanjabbar Membuka Penjaringan Bacaleg

Heri menjelaskan, rokok tersebut bernilai barang Rp 569.600.000,- tersebut dapat merugikan negara senilai Rp 647.920.000-.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan, truk dan sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

“Rokok ini produksi pabrikan rumahan di Jawa dikirim dan akan diedarkan di Kabupaten Bungo,” jelasnya.

Sementara itu, Sopir truk inisial K mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa truknya mengangkut rokok ilegal.

Baca Juga :  SMSI Tanjabbar Bagikan Puluhan Paket Sembako, Ikmal: Sebagai Kepedulian Terhadap Sesama

Ia mengaku ditawarkan oleh seseorang berinisial A untuk mengantarkan surat suara menuju Kabupaten Bungo dengan upah 10 juta dengan DP awal 5 juta rupiah.

“Saya sama sekali tidak tau kalau itu rokok, saya kira itu surat suara Pilkada. Tapi saya sempat janggal juga karena surat suara itu yang pegang kan KPU Gresik dan KPU Nganjuk,” katanya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Gubernur Fachrori Buka Rakerwil DPW IKM Provinsi Jambi

Pemerintahan

3 Penghargaan di Raih Bupati Tanjabbar dari BPK

Berita Militer

Di Kodim 0419/ Tanjab, Ny. Dewi Zulkifli Ajak Isteri Prajurit Untuk Selalu Memelihara dan Membina Kerukunan Sesama Anggota Persit

Daerah

Wakil Ketua Mabida Jambi, Danrem 042 Gapu Pimpin Upacara Hari Pramuka ke 59 Tahun 2020

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Pemerintahan

Tutup Kegiatan FGD, MRI dan RTP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023

Pemprov Jambi

Wabup Tanjabbar Hadiri Malam Keagungan Melayu Jambi 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/