DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Pemprov Jambi

Jumat, 20 November 2020 - 11:16 WIB

Bea Cukai Jambi Puluhan Kardus Rokok Ilegal Asal Jawa

Petugas Bea Cukai Jambi Saat Menmeriksa ROkok Ilegal. [FOTO : JambiNET/IW]

Petugas Bea Cukai Jambi Saat Menmeriksa ROkok Ilegal. [FOTO : JambiNET/IW]

JAMBI – Petugas kantor Bea Cukai Jambi mengamankan rokok illegal tampa pita cukai di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (19/11/20) dini hari 05.30 WIB.

Rokol ilegal diamakan dari sebuah truk bernomor Polisi B 9139 KXS dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tujuan Jambi.

“Sebanyak 60 kardus atau sekitar 1.424.000 batang rokok, penangkapan truk itu berdasarkan informasi intelijen,” ungkap Heri Susanto, Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Jumat (20/11/20).

Baca Juga :  Motor di Sembunyikan Pacar, Pria di Kuala Tungkal Lapor Polisi

Heri menjelaskan, rokok tersebut bernilai barang Rp 569.600.000,- tersebut dapat merugikan negara senilai Rp 647.920.000-.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan, truk dan sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

“Rokok ini produksi pabrikan rumahan di Jawa dikirim dan akan diedarkan di Kabupaten Bungo,” jelasnya.

Sementara itu, Sopir truk inisial K mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa truknya mengangkut rokok ilegal.

Baca Juga :  Sidak Kehadiran ASN, Bupati  Anwar Sadat Temukan Sejumlah Pegawai Bolos

Ia mengaku ditawarkan oleh seseorang berinisial A untuk mengantarkan surat suara menuju Kabupaten Bungo dengan upah 10 juta dengan DP awal 5 juta rupiah.

“Saya sama sekali tidak tau kalau itu rokok, saya kira itu surat suara Pilkada. Tapi saya sempat janggal juga karena surat suara itu yang pegang kan KPU Gresik dan KPU Nganjuk,” katanya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Forkopimda Bersama Gubernur Jambi, Anwar Sadat Paparkan Penanganan Covid-19 di Tanjabbar

Pemerintahan

Buka Forum Grup Diskusi, MRI dan RTP, Hairan Sebut Pentingnya Manajemen Risiko

Pemprov Jambi

Fachrori, Peringatan Hari Ibu Momen Peran Perempuan Wujudkan SDGs

Pemprov Jambi

Pjs Gubernur Jambi Harap Pilkada Berjalan Lancar dan Aman dari Covid-19

Pemprov Jambi

Sudirman Resmi Dilantik Sebagai Sekda Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Daerah

Bupati Safrial Bersama Gubernur Jambi Tanam Mangrove di Kawasan Pelabuhan Roro

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/