Cara Top Up Saldo PayPal dengan BRI Lewat Jasa Epayu (Panduan Lengkap & Aman) Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dan Klarifikasi Isu Pemakaman Bupati Tanjab Barat Ingin ‘Hidupkan’ Tungkal TV, Jalin Kerja Sama dengan KPID Jambi Bupati Anwar Sadat: Keramaian Haul Bukan Hanya Berkah Spiritual, tapi Juga Penggerak Ekonomi Rakyat dan UMKM Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Home / Pemprov Jambi

Jumat, 20 November 2020 - 11:16 WIB

Bea Cukai Jambi Puluhan Kardus Rokok Ilegal Asal Jawa

Petugas Bea Cukai Jambi Saat Menmeriksa ROkok Ilegal. [FOTO : JambiNET/IW]

Petugas Bea Cukai Jambi Saat Menmeriksa ROkok Ilegal. [FOTO : JambiNET/IW]

JAMBI – Petugas kantor Bea Cukai Jambi mengamankan rokok illegal tampa pita cukai di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (19/11/20) dini hari 05.30 WIB.

Rokol ilegal diamakan dari sebuah truk bernomor Polisi B 9139 KXS dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tujuan Jambi.

“Sebanyak 60 kardus atau sekitar 1.424.000 batang rokok, penangkapan truk itu berdasarkan informasi intelijen,” ungkap Heri Susanto, Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Jumat (20/11/20).

Baca Juga :  Tidak Layak Huni,Bupati Anwar Sadat Langsung Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh

Heri menjelaskan, rokok tersebut bernilai barang Rp 569.600.000,- tersebut dapat merugikan negara senilai Rp 647.920.000-.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan, truk dan sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

“Rokok ini produksi pabrikan rumahan di Jawa dikirim dan akan diedarkan di Kabupaten Bungo,” jelasnya.

Sementara itu, Sopir truk inisial K mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa truknya mengangkut rokok ilegal.

Baca Juga :  Percepatan Penanganan Covid-19, Danrem ; Perlu Deteksi Dini dan Cek Kesehatan Masyarakat yang Masuk ke Provinsi Jambi

Ia mengaku ditawarkan oleh seseorang berinisial A untuk mengantarkan surat suara menuju Kabupaten Bungo dengan upah 10 juta dengan DP awal 5 juta rupiah.

“Saya sama sekali tidak tau kalau itu rokok, saya kira itu surat suara Pilkada. Tapi saya sempat janggal juga karena surat suara itu yang pegang kan KPU Gresik dan KPU Nganjuk,” katanya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Mantap!, Pemprov Jambi Raih WTP Untuk ke 8 Kalinya

Pemprov Jambi

Wabup Tanjabbar Hadiri Malam Keagungan Melayu Jambi 2022

Covid-19

Jambi ‘Meledak’ Lagi, Ini Data Lengkap Tambahan 19 Pasien Positif Corona Hari Ini

Pemerintahan

Sekda Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tanjabbar

Pemprov Jambi

Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi

Covid-19

Update 2 Juli : Jambi Nihil dari Kasus Corona

Pemerintahan

Anwar Sadat Silaturahmi Bersama BKPM RI, Bahasa Pengembangan UMKM

Pemprov Jambi

Fachrori, Peringatan Hari Ibu Momen Peran Perempuan Wujudkan SDGs

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/