JAMBI – Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni dianugerahi Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2021 dari Kementrian Tenagakerja.
Angurah tersebut diserahkan langsung oeleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si, di Auditorium Bidakara, Jakarta, Rabu (28/04/21).
Dianugerahkannya penghargaan Pembina K3 kepada Pj Gubernur Jambi menandakan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk mempertahankan penghargaan Pembina K3.
Pj Gubernur Jambi juga yang dianggap sukses sebagai pembina K3 terbaik dan ribuan perusahaan yang berhasil menerapkan K3.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Gubernur seluruh Indonesia yang telah berhasil membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan, sehingga perusahaan-perusahaan berhasil menerapkan program K3 di tempat kerja dan lingkungan pekerjaan.
Ada 16 Gubernur yang dianugerahi Penghargaan K3 tahun 2021 ini diantaranya Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Riau.
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Bali, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu diberikan pula penghargaan kepada 1.342 perusahaan untuk kategori kecelakaan nihil, penghargaan Program P2 HIV-AIDS kepada 191 perusahaan, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan P2 COVID-19 kepada 512 perusahaan.(*)