Persiapan MTQ ke 53, Bupati Tanjabbar Sampaikan Hal Ini ke Qori dan Qoriah DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga, Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus Hadiri Peresmian TPU Berkah, DPRD Apresiasi Pemkab Tanjabbar Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat

Home / Pemprov Jambi

Kamis, 29 April 2021 - 14:52 WIB

Jambi di Anugerahi Penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kemnaker

JAMBI – Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni dianugerahi Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2021 dari Kementrian Tenagakerja.

Angurah tersebut diserahkan langsung oeleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si, di Auditorium Bidakara, Jakarta, Rabu (28/04/21).

Dianugerahkannya penghargaan Pembina K3 kepada Pj Gubernur Jambi menandakan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk mempertahankan penghargaan Pembina K3.

Pj Gubernur Jambi juga yang dianggap sukses sebagai pembina K3 terbaik dan ribuan perusahaan yang berhasil menerapkan K3.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Ikut Giat Penguatan Pembangunan ZI, WBK dan WBBM Dengan Kepala BPSDM Kemenkumham

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Gubernur seluruh Indonesia yang telah berhasil membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan, sehingga perusahaan-perusahaan berhasil menerapkan program K3 di tempat kerja dan lingkungan pekerjaan.

Ada 16 Gubernur yang dianugerahi Penghargaan K3 tahun 2021 ini diantaranya Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Bakal di Lantik Pj Gubernur Jambi Secara Virtual

Kemudian Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Riau.

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Bali, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu diberikan pula penghargaan kepada 1.342 perusahaan untuk kategori kecelakaan nihil, penghargaan Program P2 HIV-AIDS kepada 191 perusahaan, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan P2 COVID-19 kepada 512 perusahaan.(*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Kantor Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjabbar dan Tanjabtim

Pemprov Jambi

Malam Natal, Danrem dan Kapolda Jambi Partoli Keamanan Sejumlah Gereja di Jambi

Daerah

Pengurus SMSI Sowan ke Gubernur Jambi, Fachrori : Saya Akan Buka Rakerda SMSI 29 Agustus

Pemprov Jambi

CE-Ratu Resmi Ajukan Gugatan PHP Pilgub Jambi ke MK

Pemprov Jambi

Syahruddin Resmi Gantian PAW Anwar Sadat di DPRD Provinsi Jambi

Berita Militer

Di Kodim 0419/ Tanjab, Ny. Dewi Zulkifli Ajak Isteri Prajurit Untuk Selalu Memelihara dan Membina Kerukunan Sesama Anggota Persit

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023

Pemprov Jambi

PJs Gubernur Jambi Rapat dengan Dinkes Perkuat Penanganan COVID-19

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus