BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025 Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar Serahkan Hibah Kantor Kejari, Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD

Home / Pemprov Jambi

Kamis, 29 April 2021 - 14:52 WIB

Jambi di Anugerahi Penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kemnaker

JAMBI – Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni dianugerahi Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2021 dari Kementrian Tenagakerja.

Angurah tersebut diserahkan langsung oeleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si, di Auditorium Bidakara, Jakarta, Rabu (28/04/21).

Dianugerahkannya penghargaan Pembina K3 kepada Pj Gubernur Jambi menandakan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk mempertahankan penghargaan Pembina K3.

Pj Gubernur Jambi juga yang dianggap sukses sebagai pembina K3 terbaik dan ribuan perusahaan yang berhasil menerapkan K3.

Baca Juga :  Belum Dilantik, Nama Cawabup Hairan Dicatut OTK Minta Korban Transfer Uang

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Gubernur seluruh Indonesia yang telah berhasil membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan, sehingga perusahaan-perusahaan berhasil menerapkan program K3 di tempat kerja dan lingkungan pekerjaan.

Ada 16 Gubernur yang dianugerahi Penghargaan K3 tahun 2021 ini diantaranya Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Ibu Hetty Andika Perkasa bersama Persit KCK di Jambi Bagikan Paket Sembako

Kemudian Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Riau.

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Bali, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu diberikan pula penghargaan kepada 1.342 perusahaan untuk kategori kecelakaan nihil, penghargaan Program P2 HIV-AIDS kepada 191 perusahaan, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan P2 COVID-19 kepada 512 perusahaan.(*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Update 2 Juli : Jambi Nihil dari Kasus Corona

Pemerintahan

Anwar Sadat Silaturahmi Bersama BKPM RI, Bahasa Pengembangan UMKM

Pemprov Jambi

Kapolda Jambi Sampaikan Terima Kasih Pilkada 2020 di Provinsi Jambi Berjalan Aman dan Damai

Pemprov Jambi

Gubernur Fachrori Buka Rakerwil DPW IKM Provinsi Jambi

Pemprov Jambi

Cegah Karhutla, Danrem 042 Gapu Terjunkan Satgas ke Desa Kumpeh

Pemprov Jambi

KPU Sikapi Gugatan CE-Ratu ke MK

Pemprov Jambi

KASN Kembali Surati Gubernur Jambi Terkait 6 Pejabat Nonjob

Berita Militer

Di Kodim 0419/ Tanjab, Ny. Dewi Zulkifli Ajak Isteri Prajurit Untuk Selalu Memelihara dan Membina Kerukunan Sesama Anggota Persit

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/