JAMBI – Dr. Hari Nur Cahaya Murni, M.Si telah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian, Kamis (18/2/21).
Sebagaimana instruksi Kemendagri, salah satu tugas utamanya Pj Gubernur wanita ini nanti nya adalah, melantik 2 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 di Jambi.
Instruksi Kemendagri ini, Pj Gubernur diberikan batas waktu sampai 26 Februari untuk segera melantik 2 kepala daerah definitif yang telah tuntas semua persoalannya.
Hal itu disampaikan oleh Kemendagri Tito Karnavian, ia menyebutkan bahwa Pj Gubernur bertugas seperti tugas gubernur. Pertama, segera melantik kepala daerah terpilih bupati/wali kota hasil Pilkada 2020 lalu.
“ Sebab syarat melantik kepala daerah terpilih harus penjabat, tidak boleh Plh,” Katanya.
Sementara itu, Plt. Karo Administrasi Pimpinan Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan bahwa, berdasarkan arahan Kemendagri para kepala daerah dilantik di masing-masing Kabupaten kota secara virtual.
“Yang melantik Pj Gubernur di Kantor Gubernur virtual, mereka kepala daerah berada di masing-masing Kabupaten kota,” Sebutnya
Diketahui saat ini sebanyak 2 daerah di Provinsi Jambi dipimpin oleh Plh yaitu Sekda masing-masing kabupaten/kota sejak Rabu (17/2/21) yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Batanghari.
Selain melantik kepala daerah terpilih tugas prioritas kedua Pj Gubernur sesuai arahan Mendagri, yaitu segera menyelesaikan semua urusan terkait penanganan Covid-19.(*)