DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Pemerintahan / Pemprov Jambi

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:34 WIB

Buka Forum Grup Diskusi, MRI dan RTP, Hairan Sebut Pentingnya Manajemen Risiko

JAMBI – Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri dan membuka acara Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Jum’at, (1/3/24).

Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanjabbar bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekda Tanjabbar, H. Dahlan, S. Sos., MM, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi/diwakili, serta diikuti oleh para kepala OPD, para Sekretaris/Kasubbag Perencanaan, dan para operator se-Kabupaten Tanjabbar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hairan menekankan pentingnya Manajemen Risiko bagi sebuah organisasi serta untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan secara ringkas bahwa manajemen risiko terdiri dari empat kegiatan utama: mengidentifikasi risiko, mengukur dampak dan frekuensinya, memitigasi risiko, dan memantau pengendalian risiko.

Baca Juga :  Kunjungan Pangdam II/Sriwijaya di Wilayah Korem 042/Gapu Berakhir di Kompi Senapan A Sarolangun

“ Manajemen risiko ini sangat penting dan strategis sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampaknya,” Ungkap Hairan.

Ia meminta kepada seluruh peserta FGD Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Pemkab Tanjab Barat Salurkan Bantuan dan Tunaikan Janji untuk Dai Desa

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Istiqalia, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para petugas dalam menyusun Manajemen Risiko serta Rencana Tindak Pengendalian pada OPD tahun 2024, dengan hasil berupa dokumen risk register dan RTP yang terstruktur.

“ FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber risiko, menyediakan informasi risiko, dan meminimalkan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi di perangkat daerah maupun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Istiqalia.

Acara FGD berlangsung selama tiga hari dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Inspektorat serta OPD dalam mengelola risiko-risiko pemerintahan dan pembangunan.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi 

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan Secara Simbolis Tabungan Junior Program KEJAR BSI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Beri Bonus Kepada Kafilah MTQ Berprestasi

Pemerintahan

Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik

Pemerintahan

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Hairan: Kepala Daerah Menolak Keras

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kanwil DJPb Provinsi Jambi dan KPPN Kuala Tungkal

Pemerintahan

Al Haris:Tingkatkan Kolaborasi Bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/