TANJAB BARAT – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupten Tanjung Jabung Barat berujung maut.
Istri tewas di tangan suami setelah dipukul pakai kayu di kepalanya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasst Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK mengatakan peristiwa berujung naas tersebut terjadi di Jalan Diponegoro, Lrg. Kenanga Lima, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Minggu (02/08/20) sekitar pukul 06.00 WIB.
Menurut Kasat, tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut mengakibatkan seorang perempuan ARB (40) yang tidak lain istri pelaku meninggal dunia.
“Korban meninggal dengan luka serius dibagian kepala beberapa saat setelah mendapat pertolongan medis di RSUD KH Daud Arif,” terang AKP Jan Manto.
Pelaku yang merupakan suami korban SL (59) mengaku kalap sehingga tega memukul korban dengan kayu papan hingga robek dibagian kepala belakang mengakibatkan pendarahan serius.
Pelaku memukul korban lantaran sang istri ngomel saat diminta uang Rp 20 ribu untuk ongkos berangkat kerja. Hingga terjadi cekcok dan berujung penganiayaan yang merenggut nyawa istrinya sendiri.
Setelah kejadian pelaku melaporkan diri ke Ketua RT setempat. Bahwa dirinya ada perkelahuan dengan isyrinya.
Berdasarkan fakta tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap SL.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” Pungkasnya.