TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI.
Hal itu disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Jambi Rio Tirta via virtual pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Jambi diikuti Bupati Anwar Sadat dan Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar
Pihak BPK menyampaikan untuk Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Pemkab Tanjabbar Tahun Anggaran 2020 di berika opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada kesempatannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag dan jajarannya. Atas kerjasamanya yang sudah mendukung kegiatan pihaknya pada saat pelaksanaan pemeriksaan.
“ Dengan ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan Opini WTP kepada pemerintah Kabupaten Tanjabbar. Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” Ungkapnya.
Sementara, Bupati H. Anwar Sadat dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
” Kami ucapkan terima kasih kepada BPK RI atas terlaksananya pemeriksaan sejak bulan Januari yang lalu. Dan diberikannya Opini WTP pada Pemkab Tanjab Barat,” ujar Bupati.
“ Opini WTP ini adalah salah satu bukti adanya peningkatan kinerja yang semakin baik dari segenap jajaran Pemkab Tanjabbar,” Pungkasnya.(*/hb)