TANJABBAR – Alat kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) disejumlah puskesmas di Tanjung Jabung Barat tidak berani untuk menggunakannya.
Terkait hal itu DPRD Kabupaten Tanjabbar akan melakukan pengecekan kepuskesmas yang mendapatkan alat tersebut.
Ketua Komisi II Sufrayogi mengatakan terkait hal itu pihaknya akan melalukan pemeriksaan kelokasi alat tersebut. Menurutnya, kelima puskesmas yang mendapat alat USG tersebut akan dicek secara maraton.
” Terkait itu kita akan melakukan pengecekan kelapangan (red, puskesmas) yang menerima alat USG itu,” katanya,
Yogi menyebutkan nantinya pihaknya juga akan melihat efektif atau tidak alat tersebut digunakan. Dan seberapa bisa digunakan dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar.
“Kita akan lihat seberapa efektifnya atau tidak,” ungkapnya.
Informasi yang kita terima sejauh ini banyak kendala dalam menggunakan USG di puskesmas yang ada. “Kita akan dalami itu lebih jauh saat turun nanti,” ujarnya
Yogi juga akan meminta keterengan dari pihak Dinas Kesehatan terkait alat USG tersebut. “Nantinya akan kita panggil juga Dinas Kesehatan terkait alat ini.” Tegasnya.
Diketahui jika pengadaan alat USG disejumlah puskesmas menuai masalah. Seperti alat USG yang tersimpan secara rapi dan tidak berani menggunakan alat tersebut sebab belum ada serah terima alat. Alat USG ditetima sejak 10 Oktober 2022 lalu.(*)