Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Parlemen

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/8).

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara Akan Dianugerahi Gelar Adat dari Sultan Pakubuwono XIII

Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara, Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan.

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya.

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.

Baca Juga :  Sambut Kompolnas di Polda Jambi, Edi Purwanto Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Disisi lain, terkait dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan dengan adanya ranperda ini, dapat menjadi komitmen pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan.

“sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,”paparnya.

Sementara itu, pandangan fraksi lainnya diserahkan secara langsung oleh masing-masing juru bicara. Namun dari semua pandangan Fraksi memberikan kesimpulan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda yang masuk dalam agenda paripurna ini disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 dan juga penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Waka DPRD Minta Pemprov Jambi Selesaikan Masalah Participating Interest

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Berharap Kedatangan Brigjen TNI Heri Purwanto Bawa Semangat Baru untuk Kebaikan Jambi

Parlemen

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Membantu Tugas Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

Parlemen

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Parlemen

Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto: Terima Kasih Sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi

Parlemen

Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Provinsi Jambi Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Parlemen

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Parlemen

Tokoh Senior PKB Jambi Tanggapi Kisruh PBNU dan PKB

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/