Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Parlemen

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:54 WIB

Waka DPRD Minta Pemprov Jambi Selesaikan Masalah Participating Interest

Jambi – Participating Interest (PI) 10 persen Hulu Migas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum berjalan untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza.

PI 10 persen tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Jambi Rapat Bersama Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Jambi

“Belum ada, Iya agar di ingatkan bahwa sudah menjadi temuan BPK sebagai potensi pendapatan bagi Pemprov dan masalah PI harus selesai tahun ini,” kata politisi dari Gerindra Dapil Tanjabbar Tanjabtim tersebut, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Meneladani Nilai-Nilai Kepahlawanan

Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat yang akan menambah pendapatan daerah.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Anggota DPRD, Fauzi Ansori Tampung Aspirasi Forum BPD se-Tabir Raya

Parlemen

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Parlemen

RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis

Parlemen

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Rakerprov Kormi

Parlemen

Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto: Terima Kasih Sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi

Parlemen

Anggota DPRD Jambi Tinjau Intake Aurduri yang Longsor, Pastikan Penanganan Cepat

Parlemen

Munas ADPSI dan ASDEPSI di Jambi, Ketua DPRD Jambi: Kita Bahas Hal Strategis Termasuk Pemilihan Ketum

Parlemen

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/