Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Parlemen

Selasa, 17 September 2024 - 17:16 WIB

Angkutan Batu Bara Picu Kemacetan Lagi, Ivan Wirata: Investor Harus Komit, Pemerintah Terus Cari Solusi

JAMBI – Aktivitas angkutan batu bara di jalan umum kembali menjadi sorotan. Beberapa hari terakhir, angkutan ini membuat warga gerah karena menyebabkan kemacetan parah di jalan raya.

“Masalah angkutan batu bara ini sebenarnya terkait dengan persoalan jalan khusus. Pak Gubernur sudah koordinasi dengan kami di DPRD, kendalanya ada pada investor yang tidak komitmen,” ujar Ivan Wirata, Anggota DPRD Jambi, Selasa (17/9).

Ivan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mempercepat pembangunan jalan khusus bagi angkutan batu bara. Namun, prosesnya terhambat oleh sikap investor yang dinilai kurang kooperatif.

Baca Juga :  Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

“Pemerintah sudah mencari solusi terbaik untuk mempercepat jalan khusus ini. Sebelum jalan khusus selesai, pemerintah mencoba memaksimalkan jalur sungai. Tapi lagi-lagi, investor tidak kompak. Mereka ingin mengambil hasil bumi Jambi, tapi tidak mau mengikuti aturan,” tegas Ivan.

Sejak Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, harga batu bara terus naik, menarik minat banyak pengusaha. Akibatnya, jumlah angkutan batu bara yang memenuhi jalan raya semakin bertambah, memperparah kemacetan. Selain itu, para sopir kerap berkendara dengan ugal-ugalan, membuat situasi di jalan semakin kacau.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur lalu lintas angkutan batu bara. Ingub ini melarang angkutan batu bara melintasi jalan raya dan mengarahkan mereka untuk menggunakan jalur sungai.

Namun, pelaksanaan Ingub tersebut terganggu akibat pendangkalan Sungai Batanghari karena musim kemarau. Akibatnya, aktivitas angkutan batu bara di jalan raya kembali ramai.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo

Parlemen

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke Bappeda Provinsi Sumsel

Parlemen

Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Provinsi Jambi Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Parlemen

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Meneladani Nilai-Nilai Kepahlawanan

Parlemen

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pancasila

Parlemen

Anggota DPRD, Fauzi Ansori Tampung Aspirasi Forum BPD se-Tabir Raya

Parlemen

Dilantik Jadi Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata Bicara tentang Infrastruktur, Jalan Tol Hingga Evaluasi Program Gubernur

Parlemen

Waka DPRD Jambi Minta Hewan Kurban Diperiksa dengan Teliti

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/