Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Parlemen

Senin, 22 Juli 2024 - 19:16 WIB

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke Bappeda Provinsi Sumsel

JAMBI – Pansus III DPRD Provinsi Jambi Melakukan Studi Tiru Ke Bappeda Provinsi Sumatera selatan. Studi Tiru ini Merupakan Rangkaian Kegiatan Pansus III DPRD Provinsi Jambi Tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori Mengatakan Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti hasil dari konsultasi pansus III ke Bapenas RI Serta mencari masukan mengenai RPJPD Provinsi jambi 2025-2045 di dinas Bappeda Provinsi Sumsel.

Fauzi Mengatakan Studi tiru ini untuk mensinkronkan RPJPD Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatra selatan.Salah Satunya Mengenai Perbatasan Jambi-Sumsel di Kawasan Sungai Gelam yang Menjadi Perhatian Pansus DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo

“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan Poin Terkait Pansus RPJPD yang menjadi Substansi kita Pansus III, Salah satunya Mensinkronkan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan” Ungkap Fauzi Seni (22/07/2024).

Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kabid pemerintahan kesos dan kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Joni Awaluddin.

Fauzi menekankan penyusunan RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dilakukan dengan tujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan tahun 2025-2045 bagi Provinsi Jambi secara terarah dan terukur, selanjutnya yaitu menyediakan satu rujukan resmi bagi pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah kabupaten-kota dan seluruh stakeholder pembangunan di provinsi Jambi dalam menentukan arah pembangunan strategis Jambi Tahun 2025 hingga 2045.serta meningkatkan koordinasi integrasi integrasi Sinergi dan sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah.

Baca Juga :  Jambi Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla untuk Siap Hadapi Musim Kemarau

Studi tiru ini diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Jambi yang tergabung dalam Pansus III yakni Nur Tri kadarini, Ivan Wirata, Wartono Trian Kusumo, Muscharuddin, maimaznah. Serta Anggota Pansus III.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Parlemen

Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Provinsi Jambi Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Parlemen

Anggota DPRD Jambi periode 2024-2029 Dilantik Pekan Depan, PAN-Golkar Dominasi Parlemen

Parlemen

Ketua DPRD Sementara Serap Aspirasi Tenaga Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi

Parlemen

Ketua DPRD Terima Audiensi Apkasindo

Parlemen

Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke Bapeda Sumsel

Parlemen

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

Parlemen

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/