Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Parlemen

Jumat, 6 September 2024 - 19:00 WIB

Edi Purwanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi

JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00
dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi, yang dilaksanakan pada Jumat (6/9).

Pada sidang terbuka promosi Doktor ini, Edi Purwanto memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia”. Adapun disertasi ini dibuat oleh Edi Purwanto melihat dalam perjalanan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi menemukan persoalan konflik lahan.

Pada penelitian dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan penyelesaian konfik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha yang melakukan investasi di Indonesia, juga antara masyarakat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Anggota Dewan, Budiyako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi

“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,”paparnya.

Edi Purwanto juga memaparkan bahwa Politik hukum penyelesaian konfik lahan
di Indonesia sebaiknya tidak lagi menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui Non Litigasi yang tidak mendapat legitimasi pengadian, untuk itu perlu penyesuaian pengaturannya yang berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konfik Nasional yang melegitimasi cara-cara Non Litigasi sehingga tercapainya Kepastian Hukum.

Baca Juga :  55 Anggota DPRD Jambi ikuti Orientasi di BPSDM Kemendagri

“Hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian yang lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia,”ucapnya.

Sementara itu, dalam sesi wawancara Edi Purwanto menyebut bahwa judul disertasi yang diambil sejalan dengan semangat dirinya dan teman-teman di DPRD Provinsi Jambi. Ia menyebut bahwa dimana DPRD Provinsi Jambi membuat pansus konflik lahan dan konflik lahan ini menjadi serius bagi bangsa yang kita cintai, maka dalam disertasi inilah dirinya menuangkan gagasan-gagasan terkait konflik lahan.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Angkat Bicara Soal Asniati, Ketua DPRD Jambi Minta Pemkab Bertanggungjawab

Parlemen

Anggota DPRD Jambi Rendra Usman Kurban Sapi Simental di Kampung Nelayan

Parlemen

Ketua DPRD Terima Audiensi Apkasindo

Parlemen

Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara Akan Dianugerahi Gelar Adat dari Sultan Pakubuwono XIII

Parlemen

Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Hafiz Ajak Masyarakat Saling Menjaga Sikap

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Beserta Keluarga Shalat Idul Adha di Masjid Al Falah Jambi

Parlemen

Tokoh Senior PKB Jambi Tanggapi Kisruh PBNU dan PKB

Parlemen

Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke Bapeda Sumsel

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/