Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Parlemen

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:31 WIB

Angkat Bicara Soal Asniati, Ketua DPRD Jambi Minta Pemkab Bertanggungjawab

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muarojambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. Edi Purwanto menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ujarnya.

Baca Juga :  Angkutan Batu Bara kembali Dibuka, Pinto Minta yang Melanggar Ditindak Tegas

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,”tegasnya.

Baca Juga :  Edi Purwanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi

Disisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Jambi Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla untuk Siap Hadapi Musim Kemarau

Parlemen

Anggota DPRD Provinsi Jambi Umaima Kamila akan Perjuangkan Aspirasi Warga

Parlemen

DPRD Jambi Sahkan APBD Perubahan 2024

Parlemen

Anggota DPRD Jambi Al Mashuri dan Supeno Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

Parlemen

Waka DPRD Burhanudin Mahir Soroti Dampak Negatif Musim Kemarau

Parlemen

Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara Akan Dianugerahi Gelar Adat dari Sultan Pakubuwono XIII

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Ingatkan ASN dan Kades Netral dalam Pilkada

Parlemen

Ivan Wirata Sebut APBD Jambi Bukan Defisit Tapi Menurun

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/