Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Parlemen

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Ketua DPRD Jambi Ingatkan ASN dan Kades Netral dalam Pilkada

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Provinsi Jambi bersikap netral pada Pilkada Tahun 2024.

Pernyataan itu disampaikan M. Hafiz usai menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, Rabu (23/10). “Kami berharap kepada ASN untuk bersikap netral,” tegasnya.

ASN dan Kades juga diminta untuk tidak menggerakkan masyarakat dalam memilih salah satu calon. Namun, ASN maupun Kades boleh mengetahui visi-misi program calon kepala daerah untuk menentukan pilihan sesuai hati nuraninya.

Baca Juga :  Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Provinsi Jambi Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

“Ini dilakukan agar wawasan bertambah, nanti dalam bilik suara kira-kira calon mana yang akan dipilih,” tegasnya.

Ketua DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membantu tugas Bawaslu untuk saling mengawasi jalannya Pilkada 2024 ini. “Agar tidak ada kewenangan yang disalah gunakan untuk salah satu calon,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja

Di kesempatan yang sama, Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengatakan, ASN dan Kepala Desa menjadi bagian penting untuk terlaksananya Pilkada secara netral dan tidak ada keberpihakan.

“Tapi, bukan berarti tidak mau pilih. ASN, Kepala Desa, punya hak untuk memilih, tapi, bukan berarti memihak ke salah satu calon tertentu dalam upaya menggerakkan orang lain,” kata Sudirman.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Dewan Provinsi Minta Pemerintah Bangun Flyover di Exit Toll pall 10 Kota Jambi

Parlemen

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Rakerprov Kormi

Parlemen

Tokoh Senior PKB Jambi Tanggapi Kisruh PBNU dan PKB

Parlemen

Edi Purwanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi

Parlemen

Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Parlemen

DPRD Jambi Sahkan APBD Perubahan 2024

Parlemen

Anggota DPRD Jambi Al Mashuri dan Supeno Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

Parlemen

Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Provinsi Jambi Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/