JAMBIĀ – Baru-baru ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan hasil B1 KWK nya kepada pasangan Calon Bupati dan Walik Bupati Tanjab Barat Mulyani Siregar dan M. Amin. Padahal rekom PPP sebelumnya ditunjukan kepada pasangan Cici dan Jalil.
Hanya berselang 5 hari surat B1 KWK untuk dukungan paslon berubah. PPP mengeluarkan Surat B1 KWK untuk pasangan Cici-jalil pada tanggal 28 Agustus 2020. Namun pada tanggal 2 September, PPP kembali mengeluarkan B 1 KWK pada pasnagan Mulyani-Amin.
Terkait hal itu Ketua DPD PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman angkat bicara terkait pembatalan tersebut mengingat ada beberapa poin yang tidak di penuhi oleh pasangan Cici – Jalil untuk mendapatkan B1 KWK.
“DPP meminta tanggal 1 September sudah harus dapat partai koalisi, tetapi sampai kemarin belum ada partai koalisi yang didapatkan oleh pasangan Cici – Jalil, jadi kita batalkan,” ujar Evi saat dihubungi melalui telpon, Jumat (04/09/20).
Lebih lanjut evi mengatakan terkait pembatalan tersebut, pihaknya hari ini akan membuat surat pembatalan untuk pasangan Cici – Jalil.
“Hari ini kita buat surat pembatalannya, jadi untuk didaftarkan ke KPU itu B1 KWK yang di serahkan kepada Mulyani Siregar dan M. Amin,” tutupnya.(*/MC)