Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Home / Tanjabbar

Rabu, 6 Juli 2022 - 12:34 WIB

Komisi II DPRD Tanjabbar Tinjau Limbah PDAM di Desa Talang Makmur.

TANJABBAR – Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan peninjauan dilapangan terkait limbah PDAM Tirta Pengabuan yang berlokasi di desa talang makmur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (5/7/22).

Diketahui akibat limbah PDAM ini, sejumlah kebun milik warga sekitar mengalami kerusakan pada tanaman sawit mereka.

Terkait hal tersebut, Ketua komisi II DPRD Kabupaten Tanjabbar Syufrayogi Syaiful mengatakan komisi II hari ini fokus meninjau permasalahan limbah yang di buat PDAM Tirta Pengabuan diwilayah Tebing Tinggi.

” Kita komisi II sudah turun langsung melihat kondisi limbah PDAM yang terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi,” Kata Yogi.

Politisi Golkar ini menuturkan, pihaknya ( Komisi II) sudah melihat PDAM dengan melakukan langkah kongkrit memperbaiki kolam limbah dan di buat agak tinggi sehingga tidak terjadi semburan air limbah tersebut.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, PT LPPPI Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

” Kita berharap kedepannya limbahnya jangan sampai berdampak pada perkebunan masyarakat.” Tegasnya.

Akan tetapi komisi II sangat menyayangkan pihak dinas pekerjaan umum yang memang paham masalah teknis tidak hadir pada peninjauan limbah PDAM Tirta Pengabuan.

” Terkait teknis pekerjaan gorong-gorong dinas PU yang paham, akan tetapi mereka tidak hadir, yang pasti arahan kami jelas meminta dinas PU mengkaji secara teknis bagaimana dibuatkan gorong gorong pembuangan air.” Ungkapnya

” Kami mengajak kawan-kawan dari BLHD turun tapi tidak datang juga tentu kami belum bisa menyimpulkan secara formil apakah limbah itu berbahaya atau tidak, akan tetapi dari komisi II menyimpulkan bahwa limbah itu tidak berbahaya karena jauh dari pemukiman warga.” Timpalnya.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

Sementara itu sekretaris komisi II dprd Tanjabbar, Tubagus Rian Hermawan
yang juga merupakan dewan dapil Kecamatan Tebing Tinggi, mengatakan terkait limbah PDAM Tirta Pengabuan yang menyebabkan kebun warga rusak bisa segera diselesaikan dan semoga kedepannya tidak terjadi lagi hal yg seperti ini.

” Tentunya harapan kita hal yang seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, jadi kita komisi II akan terus mendorong permasalahan ini sampai selesai tuntas.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Polisi Amankan Pembakar Lahan di Sungai Dualap

Tanjabbar

Bupati dan Jajaran FKPD Tanjabbar Sambut Kunken Danlanan Palembang

Pemerintahan

Launching Penyerahan SPPT PBB-P2, Bupati: Pajak Sangat Penting Penerimaan Negara dan Daerah

Pemerintahan

Rapat Evaluasi LPPK, Bupati Tanjabbar Himbau OPD Laksanakan Program Kegiatan

Kriminal

Anjas Mengaku Uang Hasil Menipu Untuk Judi Online

Politik

Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Peristiwa

Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Perambahan Hutan

Tanjabbar

BREAKING NEWS : Seorang Pria di Desa Kelagian Ditemukan Gantung Diri

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot