DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Rabu, 6 Juli 2022 - 12:34 WIB

Komisi II DPRD Tanjabbar Tinjau Limbah PDAM di Desa Talang Makmur.

TANJABBAR – Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan peninjauan dilapangan terkait limbah PDAM Tirta Pengabuan yang berlokasi di desa talang makmur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (5/7/22).

Diketahui akibat limbah PDAM ini, sejumlah kebun milik warga sekitar mengalami kerusakan pada tanaman sawit mereka.

Terkait hal tersebut, Ketua komisi II DPRD Kabupaten Tanjabbar Syufrayogi Syaiful mengatakan komisi II hari ini fokus meninjau permasalahan limbah yang di buat PDAM Tirta Pengabuan diwilayah Tebing Tinggi.

” Kita komisi II sudah turun langsung melihat kondisi limbah PDAM yang terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi,” Kata Yogi.

Politisi Golkar ini menuturkan, pihaknya ( Komisi II) sudah melihat PDAM dengan melakukan langkah kongkrit memperbaiki kolam limbah dan di buat agak tinggi sehingga tidak terjadi semburan air limbah tersebut.

Baca Juga :  Ribut Dengan Istri, Suami di Tanjabbar Gantung Diri di Tali Ayunan Anak

” Kita berharap kedepannya limbahnya jangan sampai berdampak pada perkebunan masyarakat.” Tegasnya.

Akan tetapi komisi II sangat menyayangkan pihak dinas pekerjaan umum yang memang paham masalah teknis tidak hadir pada peninjauan limbah PDAM Tirta Pengabuan.

” Terkait teknis pekerjaan gorong-gorong dinas PU yang paham, akan tetapi mereka tidak hadir, yang pasti arahan kami jelas meminta dinas PU mengkaji secara teknis bagaimana dibuatkan gorong gorong pembuangan air.” Ungkapnya

” Kami mengajak kawan-kawan dari BLHD turun tapi tidak datang juga tentu kami belum bisa menyimpulkan secara formil apakah limbah itu berbahaya atau tidak, akan tetapi dari komisi II menyimpulkan bahwa limbah itu tidak berbahaya karena jauh dari pemukiman warga.” Timpalnya.

Baca Juga :  Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan

Sementara itu sekretaris komisi II dprd Tanjabbar, Tubagus Rian Hermawan
yang juga merupakan dewan dapil Kecamatan Tebing Tinggi, mengatakan terkait limbah PDAM Tirta Pengabuan yang menyebabkan kebun warga rusak bisa segera diselesaikan dan semoga kedepannya tidak terjadi lagi hal yg seperti ini.

” Tentunya harapan kita hal yang seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, jadi kita komisi II akan terus mendorong permasalahan ini sampai selesai tuntas.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

Ketua DPRD Tanjabbar Reses ke Desa Lubuk Terentang

Daerah

Beragam Cara Bikin Siswa di Tanjab Barat Bahagia Selama Pandemi, Sampai Bercita-Cita Jadi Youtuber

Tanjabbar

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Pemerintahan

Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Sampaikan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Tanjabbar

Persiapan Liga Soeratin U – 17, Tanjabbar Seleksi Pemain

Tanjabbar

HMI Cabang Tanjabbar Gelar Peringatan Dies Natalis ke 75

Tanjabbar

Masuk Kriteria Umur, Wabup Amir Sakib Nyatakan Siap di Vaksin

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus